Kata Anies Soal Tuntutan Warga Petamburan Korban Penggusuran

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Januari 2019 15:39 WIB

Sejumlah warga berkumpul memperingati 3 tahun penggusuran kampung Kunir di Taman Sari, Jakarta Barat, 29 Mei 2018. Warga eks kampung Kunir menagih janji Gubernur Anies Baswedan yang akan membangun shelter untuk warga. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengecek duduk perkara tuntutan warga Petamburan, Jakarta Pusat yang mengaku belum mendapat kompensasi penggusuran pada 1997.

Anies mengatakan, pemerintah DKI harus taat pada putusan pengadilan. "Nanti saya cek. Kita akan taat pada perintah pengadilan, apalagi kalo sudah inkrah," kata Anies di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019.
Baca : Digusur Pemprov DKI Sejak 1997, Warga Petamburan Minta Ganti Rugi

Anies berujar harus mencari terlebih dulu laporan soal warga Petamburan yang digusur Pemerintah DKI puluhan tahun lalu. Sebab, dia menyebut banyak mendapat laporan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta, 14 April 2018. Peringatan 2 tahun penggusuran Kampung Akuarium itu mengambil tema 'Dari Shelter Menuju Harapan Kampung yang Baru'. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sebelumnya, sekelompok warga Petamburan yang menjadi korban penggusuran Pemerintah DKI Jakarta pada 1997 kembali menuntut ganti rugi terhadap Anies. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 4,7 milliar dan unit rumah susun untuk 473 kepala keluarga (KK).

Koordinator warga Petamburan Masri Rizal mengutarakan, tuntutan sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2003. Akibat perkara ganti rugi berlarut hingga belasan tahun, kata Masri, banyak warga yang harus tinggal di bawah kolong tangga rumah susun hingga menggelandang.
Simak pula :
Anies Baswedan Sebut Pencopotan Camat Gusur PAUD Belum Final

Permasalahan ganti rugi itu bermula saat Pemerintah DKI melakukan penggusuran terhadap 473 KK warga di RW 09 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tahun 1997.

Alasan Pemprov melakukan penggusuran saat itu adalah untuk menghilangkan wilayah kumuh di kawasan itu dan membangun rusunami.

Pemprov DKI lalu mengganti rugi tanah warga korban penggusuran mulai dari Rp 330 ribu hingga Rp 2 juta per meter. Pemprov DKI juga mengatakan masyarakat setempat akan direlokasi ke rusunami yang akan dibangun.

LANI DIANA | JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

4 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

6 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

7 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

7 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

9 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

10 hari lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

10 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya