TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pencopotan Camat Tamansari Firmanudin belum final. Firmanudin dinonaktifkan karena mengerahkan Satpol PP dalam penggusuran PAUD Tunas Bina Jakarta Barat.
Baca: Dicopot Anies Baswedan, Camat Tamansari: Saya Bukan Koruptor
Anies mengatakan langsung menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan sementara Firmanudin berdasarkan ketentuan yang ada.
"Sudah langsung Pelaksana Tugas, sudah ada sistemnya ini bukan barang baru. Dicopot dari jabatannya untuk melakukan pemeriksaan, selama pemeriksaan sebagai camat aktif ada Plh atau Plt setelah hasil pemeriksaan baru final," kata Anies di Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018.
Anies menyebut dirinya akan salah jika tidak melakukan langkah seperti itu. Alasannya, dirinya menilai yang bersangkutan menyalahi ketentuan dan ada permasalahan sehingga harus dinonaktifkan.
Namun Anies menyatakan status Firmanudin saat ini masih sementara.
"Ya memang diberhentikan tapi kalau gitu ada proses hukumnya, yang jelas sudah dicopot (dinonaktifkan). Sampai jelas ada berita acara baru final," kata Anies.
Camat Tamansari Firmanudin dicopot setelah memerintahkan penggusuran PAUD Tunas Bina, Jakarta Barat saat jam belajar. Pencopotan dilakukan pada Rabu sore, 17 Oktober 2018.
Baca: Anies Baswedan Minta Camat Gusur PAUD Contoh Penanganan Alexis
Tetapi Anies memastikan pelayanan masyarakat di Kecamatan Tamansari tak terganggu. "Tidak terganggu karena langsung ada pelaksana tugasnya," kata Anies.