Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggusuran Paksa, Warga Komples Akabri Lapor ke Komnas HAM

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Warga perumahan Akabri, Menteng Pulo laporkan dugaan intimidasi oleh TNI dalam kasus pengosongan rumah dinas ke Komnas HAM, Kamis, 18 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 60 orang warga Kompleks Perumahan Akademi Angkatan Bersenjata (Akabri), Jalan Saharjo, Jakarta Selata, mengadu ke Komisi Nasionaol Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),  Kamis, 18 Oktober 2018. Mereka mengaku menjadi korban penggusuran paksa oleh TNI.

Baca juga: Soal Sampah Ibu Kota, Wali Kota Bekasi: Kami Bukan Pembantu DKI

Mereka memprotes penggusuran paksa oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alasannya, lahan komplek Akabri tersebut masih berstatus sengketa. Kuasa hukum warga, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, seharusnya TNI menunggu proses persidangan dan tak bisa meminta warga untuk pindah secara paksa.

"Mereka minta warga mengosongkan tanah. Jadi apa gunanya ada proses pengadilan," kata Suhendra di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.

Kasus ini mencuat setelah pasukan berseragam TNI menggusur paksa warga yang tinggal di komplek Akrabi. Penggusuran itu berlangsung pada Rabu, 17 Oktober 2018 sekitar pukul 08.30 WIB.

Seorang warga bernama Jayadi, 25 tahun, luka karena terkena pukulan di bagian kepala. Jayadi sedang menjalani pengobatan di RSCM, Jakarta Pusat.

Menurut Suhendra, 44 kepala keluarga menggugat tiga institusi pemerintah sehubungan dengan sengketa kepemilikan tanah dan bangunan di komplek Akabri pada 22 November 2018. Tiga institusi itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Akademi TNI.

Lahan itu disengketakan lantaran warga mengklaim telah menempati rumah di komplek Akabri selama 50 tahun. Di sisi lain, TNI mengklaim komplek Akrabi telah menjadi perumahan dinas akademi TNI. Kementerian Pertahanan mengeluarkan sertifikat hak pakai nomor 03117/Menteng Atas tertanggal 2 Agustus 2016 atas komplek Akabri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Suhendra, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi. Di tengah proses sidang, Kementerian Pertahanan dan Akademi TNI mengajukan gugatan rekonpensi.

Isinya, meminta warga segera mengosongkan rumah yang menjadi objek sengketa. "Selanjutnya menyerahkan kepada penggugat rekonpensi tanpa syarat apapun juga, apabila perlu dengan bantuan alat kekuasaan negara," ujar Suhendra membacakan isi rekonpensi.

Komandan Satuan Tugas Penerangan TNI Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya tidak melakukan pengosongan paksa, tetapi penertiban kepada warga yang tak berhak menempati rumah di komplek Akrabi.

Baca juga: Kisruh Sampah dengan Bekasi, Anies Segerakan Bangun ITF Sunter

Dasar hukumnya, yakni Peraturan Menteri Pertahanan nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Kristomei menjelaskan, aturan itu memuat bahwa rumah dinas diperuntukkan TNI aktif atau purnawirawan dan pegawai negeri sipil. Artinya, anak atau cucu pensiunan TNI tak boleh menempati rumah dinas.

Dia mempersilakan warga yang mengklaim menjadi korban penggusuran menggugat kepemilikan rumah di komplek Akabri. Namun, Kodam tetap berkewajiban menertibkan penempatan rumah tersebut. "Silakan saja, tapi tidak menghalangi Kodam mengosongkan karena kan tidak sesuai dengan SIP (surat izin penghunian," kata Kristomei.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

37 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

41 menit lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

17 jam lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

2 hari lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

4 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

4 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

4 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.


Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

6 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.