Adik Vicky Prasetyo Dikeroyok Geng Motor, 5 Pemuda Dibekuk
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 23 Januari 2019 22:22 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Polres Metro Bekasi meringkus lima anggota geng motor pelaku pengeroyokan adik kandung artis kontroversi Vicky Prasetyo, Herbowo Darminto.
Baca: Polisi Menduga Adik Vicky Prasetyo Bukan Korban Begal
Kelima pelaku, AZ, KS, B, J dan A adalah anggota geng motor Wardu alias Warung Dua yang bermarkas di Cibitung. Adapun barang bukti disita sebilah celurit, sepeda motor dan sebuah telepon genggam.
"Kami masih memburu tiga pelaku lainnya, masing-masing KO, AG dan AD," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Rizal Marito di Cikarang, Rabu, 23 Januari 2019.
Herbowo Darminto diserang oleh sekelompok pemuda ketika sedang nongkrong di warung kopi Jalan Gatot Subroto, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 7 Desember 2018. Korban mengalami luka bacok di jari tangan kiri hampir putus.
Rizal mengatakan polisi telah mengantongi identitas para tersangka. Walhasil, satu persatu pelaku diciduk di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara tiga pelaku yang masih buron, ujar dia, tak ada di tempat ketika digerebek polisi.
Menurut Rizal, hasil pemeriksaan kelompok geng motor ini kerap melakukan aksi pencurian disertai kekerasan. Berdasarkan pengakuan kepada polisi, mereka telah 20 kali beraksi di wilayah Cikarang. Modus yang dipakai, berkeliling lalu menyatroni calon korban yang berpotensi untuk dirampok.
"Jika korban melawan, mereka tidak segan melukai dengan senjata tajam jenis celurit," ujar Rizal.
Baca: Adik Vicky Prasetyo Dianiaya Orang Tak Dikenal, Pembegalan?
Akibat perbuatannya, para tersangka pengeroyokan adik kandung Vicky Prasetyo itu harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun.