Harapan dan Kisah PPSU dengan 'Bekas Bapak', Ahok
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 25 Januari 2019 08:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan penuh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga disambut sebagian petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka berharap bisa bertemu langsung khusus untuk mengucapkan selamat menjalani kebebasan dari pidana penjara.
Baca:
Cerita Djarot Bertemu Ahok: Makan Nasi Kuning dan Kangen-kangenan
Ini seperti yang dituturkan seorang petugas PPSU di Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Seorang ibu berusia 45 tahun itu mengaku sudah bekerja sebagai petugas PPSU di era Ahok. "Ikut senang juga, orang (Ahok) bekas bapak kita," ucap dia yang menolak memberikan namanya, ketika ditemui Kamis petang, 24 Januari 2019.
Seorang lainnya dari kelurahan yang sama, Indra Renaldy, menuturkan harapan yang sama: bertemu langsung Ahok. Dia baru bergabung sebagai petugas PPSU per September lalu, selepas lulus SMA. Namun dia menyatakan merasa terbantu dengan rekrutmen PPSU dari Pemerintah DKI.
PPSU memang dibentuk di era Ahok. Saat itu dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Baca:
Bakal Menikah dengan Ahok, Bripda Puput Sudah Urus Dokumen
Peraturan gubernur ini yang kemudian menjadi landasan dalam perekrutan PPSU di tingkat kelurahan dan juga merupakan gabungan dari Pekerja Harian Lepas di dinas-dinas. Petugas PPSU terdiri dari Pasukan Oranye, Pasukan Biru, dan Pasukan Badan Air.
<!--more-->
Dalam pesan yang pernah diberikannya sebelum cuti kampanye pilkada kemudian lengser, Ahok meminta seluruh petugas PPSU saling memperhatikan kondisi sekitar di sela menjalankan tugas. Ahok menilai mereka berada paling dekat dan bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat di sekitarnya.
Baca:
Ahok Diharap Kembali Terlibat di Politik dan Pelayanan Publik
Ahok juga mengandalkan petugas PPSU membantu Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat. Jika ditemukan ada salah seorang warga Jakarta terjerat masalah, petugas PPSU bisa langsung melaporkannya ke Balai Kota.
Termasuk jika menemukan lurah yang tidak baik. "Kalian (PPSU) di lapangan bisa lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 2 Maret 2017.
Dalam kesempatan lainnya Ahok menyampaikan penghargaannya kepada para petugas PPSU karena jasa-jasa mereka di lapangan. Contoh yang disebutnya adalah Jakarta lebih bersih dan setiap genangan cepat surut.
Baca:
PA 212 Imbau Ahok Tak Jadi Politikus Lagi, Alasannya?
"Terima kasih atas kerja samanya. Semoga Jakarta enggak malu-maluin lagi," ucap Ahok.