Kejaksaan Sulit Lacak Keberadaan Mandala Shoji, Ini Alasannya

Rabu, 30 Januari 2019 10:37 WIB

Mandala Abadi Shoji. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sampai saat ini belum menemukan keberadaan Mandala Abadi alias Mandala Shoji. Mandala telah ditetapkan sebagai buron lantaran mangkir dari pemanggilan setelah mendapat vonis dari pengadilan.

Baca: Pelanggaran Pemilu, Ini Dua Vonis Bersalah Mandala Shoji

"Kami masih pantau terus pergerakannya," kata Jaksa Kejari Jakarta Pusat, Andri Saputra, Rabu, 30 Januari 2019. Andri mengatakan jaksa kesulitan melacak Mandala lantaran telepon selularnya tak aktif. Hal yang sama, kata Andri, diakui oleh pengacara Mandala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain melacak lewat telepon genggam, Kejaksaan telah mendatangi rumah mantan presenter itu. Namun Mandala tak kunjung pulang ke kediamannya. Padahal menurut keluarga, calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu rutin pulang meski tengah malam.

Mandala terhitung hampir dua pekan mangkir dari pemanggilan Kejaksaan. Ia dianggap tidak kooperatif setelah bandingnya ditolak. Andri menyebut Mandala akan dijemput secara paksa sewaktu-waktu.

Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan kepada Mandala pada 18 Desember 2018. Hakim menilai Mandala terbukti melanggar aturan kampanye. Ia terbukti secara sah telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh dia di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Lalu, di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018.

Baca juga: Vonis Inkrah, Mandala Shoji Jadi Buruan Jaksa

Advertising
Advertising

Mandala Shoji melalui kuasa hukumnya telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Namun perlawanannya itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi. Kejaksaan pun mengirim surat panggilan kepada negara untuk mengeksekusi keputusan pengadilan. Namun hingga saat ini Mandala tidak memenuhi panggilan itu. "Jadi terpaksa di mana pun dia terlacak, kami tangkap," ucap Andri.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

6 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

9 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

10 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya