Sita Ganja 1,4 Ton, BNN Bongkar Jaringan Aceh yang Didalangi Napi

Jumat, 1 Februari 2019 14:35 WIB

Polisi Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe mencabut batang ganja saat operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawa Thoe, Aceh Utara, Kamis, 19 Juli 2018. Polisi meringkus dua tersangka pemilik ladang dalam operasi itu. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja oleh jaringan Aceh. Ganja dengan berat bruto 1,4 ton berhasil diamankan bersama dengan lima orang tersangka, Rabu 30 Januari 2019.

Baca: Ganja Cair dalam Tisu Basah, Begini Modus Tersangka

Peredaran ganja jaringan Aceh ini dikendalikan oleh seorang napi Rutan Kebon Waru, Bandung. "Lima tersangka dengan barang bukti ganja dikendalikan oleh warga binaan berinisial SP yang merupakan warga binaan di Rutan Kebon Waru, Bandung," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Cawang, Jakarta Timur, Jumat 1 Februari 2019.

Lima tersangka yang berhasil diamankan yakni SP, BS, IM, AS dan AP.

Modus penyelundupan ganja tersebut dilakukan dengan memecah kiriman menjadi dua, yaitu menggunakan jalur darat dan via kargo guna mengelabui petugas.

Keseluruhan barang bukti selanjutnya berhasil disita oleh petugas gabungan di tiga lokasi berbeda, yakni di kargo Bandara Soekarno Hatta, Depok dan Bogor.

"Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap sebuah truk jenis engkel boks dari Aceh yang diduga memuat narkotika golongan satu jenis ganja," kata Heru.

Petugas selanjutnya mengikuti truk dan melakukan penangkapan sesampainya di Baranangsiang, Bogor, Rabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada saat supir truk berinisial BS akan meninggalkan kendaraan dan menitipkan kuncinya kepada tukang parkir. Setelah menangkap tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan truk yang dikamuflase sebagai "reefer truck" dengan menggunakan unit K9 (Anjing Pelacak Narkotika).

BNN dan menemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di dasar truk yang ditutup dengan plat besi.

"Selanjutnya di hari yang sama petugas gabungan juga melakukan penyitaan ganja yang dikirim melalui kargo Bandara Soekarno Hatta," kata Heru.

Dari penyitaan tersebut petugas menangkap dua tersangka berinisial IM dan SP. Tersangka SP merupakan warga binaan di Rutan Kebon Waru, Bandung, yang diduga sebagai pengendali dari jaringan pengedar ganja itu.

Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AS dan AB. Ganja tersebut juga diketahui merupakan kiriman dari Aceh melalui kargo yang telah diambil oleh salah seorang tersangka dan dibawa ke rumahnya di Sarua, Depok.

Baca: Pengiriman 1,5 Ton Ganja Terbongkar, Ini Kata BNN Soal Otaknya

Kelima tersangka pengedar ganja tersebut terancam Pasal 114 Ayat (2) Sub 111 Ayat (2) Sub 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya