Polisi Gulung Komplotan Pencuri yang Beraksi di Lima Titik

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 3 Februari 2019 16:06 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (tengah) dan jajaran Resmob Polda saat merilis kasus pencurian. Konferensi pers berlangsung di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap empat pencuri motor yang pernah beraksi di 5 lokasi berbeda, di salah satu apartemen di Tangerang Kota, Banten. Polisi menangkap keempatnya pada Sabtu, 2 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, para pelaku telah mencuri empat lokasi Jakarta dan satu Tangerang.
Baca : Polisi Tembak Dua Pencuri Motor di Tambora

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada puluhan TKP (tempat kejadian perkara). Jadi yang sementara terdeteksi lima TKP," kata Argo saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019.

Empat lokasi itu, yakni Tambora, Jakarta Barat serta dua titik di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menerima lima laporan atas aksi komplotan dari Lampung itu sejak November 2018 hingga Januari 2019.

Menurut Argo, keempat tersangka membagi dua peran. Tersangka berinisial DK alias S dan AN alias S berperan membawa kabur motor. Keduanya berusia 27 tahun. DK membuka paksa kunci kontak motor menggunakan kunci T. Sementara AN mengendarai motor curiannya.

Salah satu tersangka curanmor bersenjata api masuk mobil tahanan usai menjalani konferensi pers terkait penangkapan pelaku curanmor bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad 3 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Dua tersangka lain, yakni AB dan MP siaga menunggu dua kawannya dan duduk di motor. "Dengan posisi motor hidup menunggu temannya mencuri motor dan dia juga mengawasi sekitar TKP," ujar Argo.

Advertising
Advertising

Argo memaparkan, keempat tersangka mencoba melawan penyidik. Alhasil, polisi menembak keempatnya sebelum melarikan diri.
Simak juga :
4 Pencuri Spesialis Rumah Mewah Pakai Fortuner dan Tampil Klimis

AB, MP, dan AN ditembak di bagian kaki. Dari pantauan Tempo, kaki kiri dan kanan ketiganya diperban. Sementara DK meninggal saat dalam perjalanan menuju RS Polri.

Polisi mengenakan para tersangka komplotan pencuri itu dengan Pasal 365 dan atau Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya