Jakarta Siapkan Peraturan Gedung Parkir

Reporter

Editor

Rabu, 20 Februari 2008 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Jakarta menyiapkan aturan tentang standar gedung, termasuk gedung parkir, yang banyak tidak tercantum di Peraturan Daerah No 7 tahun 1991 tentang Bangunan dan Gedung. "Perda itu akan ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur supaya cepat diterapkan," kata Ketua Tim Penasehat Konstruksi Bangunan Widiadnyana di Kantor Dinas Penataan dan Bangunan DKI Jakarta, Jakarta Pusat hari ini. Menurut dia, peraturan ini dibuat setelah kecelakaan di gedung parkir yang terjadi secara berturut-turut belakangan ini. Sebelumnya, petugas kesulitan menjatuhkan sanksi karena standar bangunan belum sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. "Tapi bukan berarti bakal zero accident," katanya. Kepala Dinas P2B Hari Sasongko di kesempatan yang sama menambahkan, selama ini pengelola gedung hanya diwajibkan mengevaluasi gedungnya per lima tahun. Yaitu tentang kelayakan bangunan. Nantinya, dengan peraturan yang baru, hasil evaluasi akan diumumkan ke publik kepada pengelola yang membandel. "Biar masyarakat yang memberi hukuman," katanya. Mustafa Silalahi

Berita terkait

Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

25 Mei 2023

Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.

Baca Selengkapnya

Pengertian Bahu Jalan

24 Mei 2023

Pengertian Bahu Jalan

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.

Baca Selengkapnya

Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

8 Maret 2023

Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya

Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

16 Desember 2022

Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.

Baca Selengkapnya

Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi

31 Maret 2021

Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi

Sepanjang Jalan Margonda, mulai dari depan Bank BRI, BJB, hingga Apartemen Zam-zam sering menjadi tempat parkir liar.

Baca Selengkapnya

Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

10 Januari 2020

Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

Wakil Wali Kota Depok mengatakan pemilik mobil yang tak memiliki garasi sendiri akan kena denda maksimal Rp 2 juta berdasarkan Perda Garasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

22 Maret 2019

Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menilang pengemudi ojek online yang masih mangkal di sembarang tempat dan menimbulkan kemacetan.

Baca Selengkapnya

Menelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?

9 April 2018

Menelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?

Saat petugas datang dan memasang alat derek, kata Ratna Sarumpaet, ia masih berada di belakang kemudi.

Baca Selengkapnya

Ajukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf

9 April 2018

Ajukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf

Aktivis Ratna Sarumpaet hari ini akan mengajukan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI terkait dengan peristiwa penderekan mobilnya di Taman Tebet.

Baca Selengkapnya

Parkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi

12 Juli 2017

Parkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi

Pemerintah Kota memasang rambu dilarang parkir dari pintu masuk hingga mendekati kawasan parkir. Tapi ada saja yang memarkir di bahu jalan.

Baca Selengkapnya