Begini Kondisi Jurnalis yang Dirundung Massa di Munajat 212

Sabtu, 23 Februari 2019 13:37 WIB

Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin redaksi Detik.com Alfito Deannova mengatakan wartawannya dalam kondisi yang baik setelah mengalami kekerasan di acara Munajat 212. Jurnalis yang tertimpa dugaan kekerasan itu ialah Satria Kusuma, wartawan video yang bekerja di kanal 20Detik.com.

Alfito menyebut Satria telah menempuh jalur hukum untuk melaporkan perundungan yang dialaminya Kamis malam lalu, 21 Februari 2019. Bahkan, Satria telah dimintai keterangan oleh penyidik. "Tadi malam diperiksa di Polres Jakarta Pusat," kata Alfito dalam pesan pendeknya, Sabtu, 23 Februari 2019.

Baca: Polisi Sudah Periksa Jurnalis yang Diintimidasi di Munajat 212

Saat dihubungi Tempo, Satria membenarkan bahwa kondisinya baik. Jurnalis video yang kerap mengabadikan momen untuk peliputan-peliputan politik, ekonomi, dan megapolitan tersebut mengaku sedang beristirahat hingga dua hari ke depan.
"Mungkin Senin mulai beraktivitas lagi," kata dia.

Saat ini, Satria tengah pulang ke rumah keluarganya di Bogor. Ia mengatakan kepulangannya sekadar untuk menjelaskan peristiwa yang menimpanya kepada orang tua. Sebab, menurut Satria, orang tuanya merasa sangat khawatir.

Advertising
Advertising

Kejadian yang menimpa Satria bermula dari kericuhan yang terjadi akibat adanya copet di gelaran Munajat 212. Satria yang tengah mengabadikan momen kericuhan copet di dekat pintu keluar VIP, arah bundaran patung Arjuna Wiwaha, langsung dikerumuni massa.

Peserta Munajat 212 mulai memasuki kawasan Monas. TEMPO/Imam Hamdi

Sekitar pukul 20.30 WIB, Satria menerima bentuk kekerasan. Kedua tangan Satria dipegang oleh orang berpakaian putih yang diduga bagian dari Laskar Pembela Islam (LPI). Massa meminta Satria menghapus video yang sudah direkamnya. Karena dipaksa dan jumlah orang yang berkerumun semakin banyak, Satria akhirnya setuju rekaman video itu dihapus.

Satria lalu dibawa ke ruangan VIP mereka. Di dalam tenda tersebut, intimidasi terus berlanjut. Adu mulut terjadi lagi saat mereka meminta ID card Satria buat difoto. Tapi Satria bertahan. Ia memilih sekadar menunjukkan ID card tanpa mengizinkan massa memotretnya.

Di dalam ruangan yang dikerumuni belasan atau mungkin puluhan orang berpakaian putih-putih tersebut, Satria sempat dipukul dan diminta berjongkok.
Satria dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu dari mereka, yang mengaku sebagai pihak keamanan malam Munajat 212. Kebetulan pula, mereka sesama orang Bogor.

Baca: Intimidasi Wartawan di Munajat 212, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

Insiden yang menimpa Satria ini membuat jagat media ramai. Sebab, kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut terjadi di sela-sela aksi Munajat 212 yang salah satunya diikuti oleh peserta gerakan Persaudaraan Alumni 212.

PA 212 adalah kelompok yang mengawal kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka mengeluarkan fatwa bahwa Ahok menghina agama lantaran pidatonya di Kepulauan Seribu yang menukil surat Al Maidah.

Kejadian yang menimpa Satria bukan sekali terjadi. Sebelumnya, awak Detik.com, Rolando Fransiscus, juga mengalami kasus serupa. Namun dalam aksi yang berbeda. Rolando sempat dihalau massa saat memotret massa aksi 211 pada November 2018.

Kala itu, massa meminta paksa Rolando menghapus foto yang diambilnya. Massa juga memotret ID Pers dan KTP Rolando.

Pada 2016, dalam aksi serupa, jurnalis Metro TV pernah mengalami persekusi yang mirip. Tiga awak Metro TV kala itu mengalami intimidasi oleh massa aksi 212. Mereka adalah seorang juru kamera bernama Shinta Novita dan dua reporter, yaitu Aftian Siswoyo dan mendiang Rifai Pamone. Shinta dan Aftian diintimidasi di halaman Masjid Istiqlal, sementara Rifai diintimidasi di depan Gedung Sapta Pesona. Saat itu, ketiganya sempat dirundung kekerasan verbal oleh massa.

Terkait perundungan yang dialami Satria di Munajat 212, penyidik Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah memanggilnya. Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Bear Harry Kurnaiwan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa mengungkap temuannya ke publik.

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

3 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

14 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

18 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

20 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

21 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

22 hari lalu

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

22 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

23 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

25 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya