Kebakaran Kapal di Muara Baru, Operasional Pelabuhan Belum Dibuka
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 26 Februari 2019 14:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Sisi barat Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara belum bisa beroperasi buntut peristiwa kebakaran kapal di Muara Baru pada Sabtu pekan lalu.
Kepala Cabang Perum Perikanan Indonesia Cabang Jakarta Eko Hadriadi mengatakan, pihaknya belum mengizinkan kapal nelayan bersandar di sana karena faktor keamanan.
Baca : 8 Kapan Nelayan Terbakar di Muara Baru Sudah Dievakuasi ke...
Hingga Selasa pagi 26 Februari 2019, belasan bangkai kapal yang hangus terbakar masih terlihat menyender. Proses evakuasi pun masih berlangsung.
"Belum kita izinkan untuk sementara karena masih ada juga kapal tenggelam yang belum dievakuasi," kata Eko di atas tug boat Tri Harun yang sedang mengevakausi bangkai kapal, Selasa, 26 Februari 2019.
Eko mengatakan, lokasi tempat kapal terbakar biasa digunakan untuk persiapan sebelum berlayar. Para nelayan menyiapkan jaring dan peralatan lain di tempat itu. Sedangkan untuk aktivitas bongkar muat ikan yang berada di sisi tengah pelabuhan tetap diperbolehkan beroperasi.
"Aktivitas bongkar ikan tidak terganggu," kata Eko.
Eko mengatakan, hingga Senin, 25 Februari 2019, tujuh kapal sudah dievakuasi ke dermaga kepiting yang berada di sisi selatan pelabuhan. Pagi ini, evakuasi bangkai kapal masih berlangsung. Bangkai kapal itu ditarik dengan tali tambang menggunakan kapal lain.
Eko mengatakan, nasib bangkai kapal itu akan diputuskan nanti. Jika tidak bisa diperbaiki, maka akan ditenggelamkan. "Makanya kita kumpulkan dahulu," kata Eko.
Simak juga :
Kebakaran Kapal di Muara Baru, Anies Evaluasi Pemadaman di Air
Kebakaran kapal di Muara Baru dimulai sejak Sabtu sore, 23 Februari 2019. Sebanyak 115 petugas dan 21 mobil diterjunkan untuk menjinakkan api. Namun, api kembali muncul di Ahad pagi 24 Februari 2019. Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta memperkirakan sekitar 30 kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru hangus terbakar.