Ketua Forum Nelayan Dadap Ditangkap Polisi, Wanita Ini Syok

Kamis, 7 Maret 2019 17:18 WIB

Perahu nelayan melintasi lokasi pembangunan Jembatan Penghubung Dadap-Pulau Reklamasi yang persis berada di Muara Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 Maret 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Lisnawati, 40 tahun, warga Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang kaget dan syok mengetahui penangkapan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Dadap Waisul Qurni. "Kaget, saya juga dilayangkan surat yang awalnya sebagai saksi untuk apa, bingung saya," ujar Lisnawati saat ditemui Tempo di Kampung Baru Dadap, Kamis 7 Maret 2019.

Baca juga: Penangkapan Ketua Nelayan Dadap Diduga Terkait Jembatan Reklamasi

Apalagi, kata Lisnawati, sejak Desember 2018, ia dan Waisul sudah diindikasikan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT KNI yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus yang menjerat dua warga Kampung Baru Dadap ini diduga terkait dengan aksi protes pembangunan jembatan penghubung Dadap- Pulau reklamasi pada Juli 2018.

Lisnawati tergopoh mendatangi rumah Waisul saat keluarga dan sejumlah warga lainnya berunding dan bersiap ke Polda Metro Jaya. Ia terduduk lemas dengan mata yang hampir berkaca kaca. " Sejak awal dipanggil dan beberapa kali mendapat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, nama saya selalu ada bersama Waisul," kata Lisnawati.

Lisnawati mengakui pemanggilan dan pemeriksaan dirinya bersama Waisul setelah aksi protes pembangunan jembatan reklamasi pada Juli 2018.

Advertising
Advertising

Kemarin malam polisi dari Polda Metro Jaya menjemput paksa Waisul Qurni di rumahnya. Penangkapan ini diduga terkait dengan aksi protes pembangunan jembatan Dadap-Pulau reklamasi. Dugaan ini diperkuat dengan salinan surat penangkapan dari Polda Metro Jaya yang diberikan kepada keluarga Waisul. Dalam salinan surat berwarna kuning itu menegaskan melakukan penangkapan terhadap Waisul Qurni yang beralamat di Kampung Baru RT 02/03, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam surat itu juga disebutkan Waisul dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT Kapuk Naga Indah (KNI).

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Moh Irhamni itu menyebut jika Waisul dituduhkan melanggar Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 36 Undang undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga menjerat Waisul dengan Pasal 14,15 UU nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Sujai, kerabat Waisul Qurni mengatakan dalam kasus itu status Waisul memang sudah terindikasi tersangka sejak Desember 2018 lalu. Menurut dia, kasus ini berawal ketika sejumlah warga Kampung Baru Dadap yang dipimpin Waisul Qurni memprotes pembangunan jembatan reklamasi pada Juli 2018 lalu.

Saat itu, kata Sujai yang ikut serta mengatakan warga hanya mendatangi kantor kontraktor pembangunan jembatan yang berada di muara Dadap dan Kamal Muara, Jakarta Utara. Saat itu, kata dia, memang banyak media yang datang untuk meliput.

Baca juga: Ketua Forum Nelayan Dadap Ditangkap, Warga ke Polda Metro Jaya

Saat itu, Sujai melanjutkan, Waisul mengeluarkan pernyataan yang berisikan keluhan akan aktifitas pembangunan di Muara Dadap yang menganggu lalu lintas perahu nelayan Dadap. "Kami orang awam hukum, jadi kami tidak tahu apakah benar aksi kami itu melanggar dan pernyataan Waisul yang dimuat banyak media memang sesuai fakta," katanya.

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

20 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya