Kerap Beroperasi di Jakarta Selatan, Enam Begal Motor Dibekuk

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Senin, 11 Maret 2019 18:38 WIB

Ilustrasi Tersangka. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap enam begal motor yang kerap beroperasi di Jakarta Selatan. Para tersangka dibekuk secara terpisah di Depok dan Lampung. “Mereka membegal sejak medio tahun lalu,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2019. "Mereka mengancam korbannya dengan celurit dan golok.”

Baca: Begini Cara Perempuan Muda Pancing Korban Begal Motor di Depok

Keenam tersangka itu adalah Syadam Baskoro alias Adam, 20 tahun, Heru Wahono alias Jengkol (20), M. Nazrey Azami (18), Pahrul Syam (20), Sahdan (22) dan Maduri (20).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, komplotan itu pernah membegal di warung kopi kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, pada 31 Januari 2019, dan di depan Alfamart Jalan AbduI Majid, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2019.

Modus yang digunakan para tersangka adalah mendatangi korban yang baru keluar warung kopi atau minimarket, lalu mengancam dengan senjata tajam. Kelompok ini juga terbilang sadis karena tidak segan untuk melukai korban yang melawan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua sepeda motor, senjata tajam dan pakaian milik mereka. "Tersangka sudah menjual sepeda motor dan handphone curian secara online maupun bertemu langsung. Hasilnya dibagi rata,” kata Indra Jafar. “Saat ini kami sedang buru penadahnya."

Advertising
Advertising

Dalam kejahatan itu, kata Indra, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Misalnya Syadam yang berperan mengancam korban dengan golok. Syadam juga membawa sepeda motor korban lalu menjual barang hasil jarahan itu.

Jengkol berperan sama seperti Syadam. Jengkol adalah pelaku yang mengancam korban di minimarket, sedangkan Syadam di warung kopi di Srengseng Sawah. Sedangkan, Nazrey berperan sebagai joki dan mengawasi situasi sekitar tempat mereka beraksi.

Untuk Pahrul sama dengan Nazrey. Lalu, Sahdan dan Maduri sebagai penadah handphone dan sepeda motor curian dari lokasi kejadian di minimarket kawasan Cipete Utara. "Maduri di TKP warung kopi juga sempat jadi joki dan pengawas," kata Indra.

Baca: Awas, Begini Modus Baru Begal Motor di DKI Jakarta

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sahdan dan Maduri juga dikenai Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah. "Kasus ini masih kembangkan karena diduga masih banyak lokasi yang pernah menjadi sasaran kelompok begal motor ini," ujarnya.

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

5 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

7 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

12 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

20 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

23 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

33 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya