Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu dalam Bungkus Abon Lele

Rabu, 13 Maret 2019 15:54 WIB

Paket sabu dalam kemasan abon lele yang diedarkan Jakarta-Banjarmasin seperti yang diungkap polisi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap enam orang anggota pengedar narkoba jenis sabu jaringan Riau-Jakarta-Bandung berinisial SUL, NOL, RID, OGI, TED, dan RUD. Dari keenam tersangka, polisi menyita enam kilogram sabu.

“Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika dalam kemasan abon lele dan teri medan jaringan Banjarmasin-Jakarta-Bandung beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Jaringan Narkoba Ini Produksi Kemasan Abon Cabe dan Abon Lele

Argo menjelaskan tersangka yang pertama ditangkap adalah SUL. Ia diketahui sebagai pengambil empat bungkus abon lele berisi ribuan butir pil ekstasi di kamar salah satu hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Menurut Argo, SUL ditangkap di depan Masjid At Tin, Jalan Raya Taman Mini Pintu I, Jakarta Timur pada Kamis, 21 Februari 2019, dengan barang bukti satu bungkusan berisi 100 gram sabu.

Advertising
Advertising

Polisi lantas menggeledah kontrakan SUL dan mendapati lima bungkusan berisi lima kilogram sabu, dua bungkus kemasan abon lele berisi masing-masing 500 dan 400 gram sabu. “Hasil interogasi, SUL mengatakan 4 bungkus abon lele berisi ribuan butir ekstasi yang dia ambil di Hotel daerah Mangga Besar sudah didistribusikan,” kata Argo.

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Tim Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kata Argo, lantas menangkap tersangka berinisial NOL di daerah Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 1 Maret 2019. Menurut Argo, NOL berperan mengambil 15 kilogram sabu pada 19 Februari 2019 lalu untuk didistribusikan kepada tersangka RID, RUD, dan HB.

Ia diperintah oleh dua orang berinisial PRES dan YG. Adapun HB, PRES, dan YG masih buron alias masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kemudian menangkap tersangka RID pada Ahad, 3 Maret 2019, di daerah Bandung, Jawa Barat dengan barang bukti 2 gram sabu. Saat penangkapan, tersangka HB, TN, dan YG berhasil melarikan diri.

Baca: Polisi Lacak Bos Besar Jaringan Narkoba Zul Zivilia

Argo mengatakan, tersangka terakhir, TED dan RUD, ditangkap di daerah Tamansari, Jawa Barat pada Senin, 4 Maret 2019. “Saat ini tim sedang berusaha mengejar para tersangka yang masih DPO, yaitu HB, YG, TN, dan PRES,” ujarnya.

Polisi, kata Argo, berencana menjerat para tersangka pengedar sabu yang sudah ditangkap itu dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

14 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

15 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya