Alasan Jemaah Umrah Tunggu Bos First Travel di Sidang Perdata

Rabu, 27 Maret 2019 15:22 WIB

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok -Puluhan jemaah First Travel kembali dibuat menunggu untuk menjalani sidang perdata kedua terkait nasib ribuan jemaah yang gagal berangkat, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 27 Maret 2019.

Kuasa Hukum Jemaah, Risqi Rahmandiansyah mengatakan, puluhan jemaah yang hadir sejak pukul 09.30 tersebut dibuat menunggu akibat Kejaksaan Negeri Depok tak kunjung menghadirkan bos First Travel, Andika Surachman yang telah menjadi terpidana TPPU pada Nomor Perkara 83/Pid.b/2017/PN.DPK.
Baca : Jemaah First Travel Ajukan Gugatan Perdata, Ini Kata Kejagung

“Kemarin kejaksaan negeri depok melalui kajari sudah audiensi sama kita, dia bilang mau menghadirkan Andika, dan tim kami tadi sudah mengkoonfirmasi ke kejaksaan negeri, katanya tidak ada penjemputan, lah bagaimana ini,” kata Risqi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 27 Maret 2019.

Risqi mengatakan, meski gugatan yang dilayangkan pihaknya dengan Nomor Pekara 52/Pdt.G/2019/PN.DPK, merupakan gugatan perdata, namun kehadiran bos First Travel dianggap bisa menjadi jawaban terkait persoalan kebatalan pemberangkatan puluhan ribu jemaah First Travel.

“Kami dan khususnya para jemaah, ingin mendengar langsung dari Andika. Apa sih mekanismenya yang dia inginkan. Apa permasalahannya sehingga tidak bisa memberangkatkan, ngomong sampaikan di persidangan,” kata Risqi.

Advertising
Advertising

Risqi pun mengatakan, dengan kejadian ini dirinya menganggap Kejaksaan Negeri Depok tidak menunjukkan itikad baik terhadap para jemaah yang berharap dengan sidang perdata tersebut.

“Saya sudah sering berbicara sama dia (Andika) saya bilang, ini ada gugatan perdata bagaimana, kata dia akan hadir dan dia meminta agar beritahu Kejaksaan bahwa Andika ingin hadir,” kata Risqi.

“Jadi kami melihat, komitmen kejaksaan membantu memberangkatkan jemaah, minus nih, keinginan dari dari kejaksaan untuk menghadirkan terdakwa ini minus menurut saya,” lanjut Risqi.

Padahal, kata Risqi, pada sidang perdana yakni pada Rabu 20 Maret 2019, Kejaksaan Negeri Kota Depok telah bersedia untuk menghadirkan Andika.

“Minggu lalu, kejaksaan negeri sudah mengatakan iya loh,” kata Risqi.
Simak juga :
Aset First Travel Disita Negara, Jemaah Ajukan Gugatan Perdata

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari pun tidak bisa ditemui Tempo. Saat dikonfirmasi pun Sufari tidak menanggapi, ia hanya membenarkan adanya sidang perdata kedua jemaah First Travel. “Pemohon (jemaah) menggugat ganti rugi terhadap First travel,” kata Sufari dalam pesan singkat Whatsapp.

Pantauan Tempo di Pengadilan Negeri Depok, hingga siang puluhan jemaah First Travel pun terlihat masih menunggu jalannya persidangan kedua yang diketahui dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sobandi.

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

13 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

26 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

50 hari lalu

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

7 Maret 2024

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya