Bawaslu Jaktim Temukan Tiga Pelanggaran Politik Uang, Apa Saja?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 19 April 2019 22:04 WIB

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran selama masa tenang hingga hari pencoblosan pada, Rabu, 17 April 2019 termasuk politik uang. Masa tenang kampanye pemilu dimulai 14 April hingga 16 April 2019.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji Sah mengatakan menemukan tiga pelanggaran politik uang atau money polisi di masa tenang. "Sekarang sedang kami tindaklanjuti," kata Sakhroji saat dihubungi, Jumat, 19 April 2019.
Baca : Dugaan Politik Uang Gerindra Jakarta, Taufik: Itu Genit dan Lebay

Ia menuturkan politik uang terjadi di Kelurahan Cipinang Melayu, Lubang Buaya dan Pisangan Timur. Seluruh kecurangan itu dilakukan oleh para calon anggota legislatif.

Sakhroji menuturkan di kawasan Cipinang Melayu dan Lubang Buaya, pengawas menemukan tim kampanye caleg membagikan uang kepada warga. Sedangkan, kawasan Pisangan Timur ditemukan caleg membagikan sembako kepada warga.

"Semuanya dilakukan di masa tenang. Di Lubang Buaya kami sita uang yang dibagikan ke warga Rp 1,5 juta," ujarnya.

Selain pelanggaran di masa tenang, kecurangan juga terjadi saat pencoblosan. Di kawasan Pulogadung, ditemukan pemilih menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. "Itu masuk pelanggaran."
Simak pula :
Bawaslu Jakut Terus Kaji Dugaan Politik Uang Ketua Gerindra DKI

Advertising
Advertising

Pelanggaran lain saat pencoblosan adalah ditemukannya pemilih luar daerah yang tidak mempunyai formulir A5 diperbolehkan menggunakan hak suaranya. Pelanggaran pemilih yang tidak mempunyai formulir A5 terjadi di tiga TPS.

"Kami juga temukan surat ditandatangi pemilih bukannya ditandatangani ketua KPPS," ujarnya terkait pelanggaran pemilu termasuk politik uang. "Empat TPS itu berpotensi melakukan PSU (pemungutan suara ulang)."

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya