Wakil Bupati Bogor: Baliho Prabowo Menang Tetap Berdiri Sampai ..

Rabu, 1 Mei 2019 09:06 WIB

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato saat kampanye terbuka di Stadion Pakansari, Bogor, Jumat, 29 Maret 2019. Kampanye ini digelar di halaman parkir timur Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jum'at, 29 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyalahkan aparat Satpol PP karena dianggap menyebabkan ketegangan di masyarakat terkait baliho raksasa Prabowo-Sandi di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi. Satpol PP dinilai tak mengikuti prosedur pencopotan baliho.

Baca :
Dibatalkan, Pencopotan Baliho Prabowo Menang Sempat Memanas

Iwan mengatakan itu usai rapat pembahasan tentang baliho itu, Selasa 30 April 2019. Seperti diketahui upaya penurunan atau pencopotan baliho pada malam sebelumnya memicu ketegangan karena masyarakat menghadang. Baliho berisi ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat karena telah ikut memenangkan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019--bertolak belakang dari hasil hitung cepat maupun realcount sementara KPU.

“Tadi memang sempat ada pihak terkait (pemasang baliho) yang menyalahkan pihak Satpol PP yang terlalu reaktif," kata Iwan yang juga Ketua Gerindra Kabupaten Bogor itu.

Iwan mengatakan, dalam rapat pembahasan tersebut diambil kesimpulan bahwa baliho raksasa yang terletak di depan Komplek Limus Pratama Regency itu masuk kategori reklame sosial yang diatur dalam aturan turunan dari Perda Kabupaten Bogor No. 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Dalam aturan perda itu diatur, setiap reklame apapun mesti memiliki izin,” kata Iwan.

Advertising
Advertising

Simak juga :
Video Viral Baliho Kemenangan Prabowo, Ini Kata Bawaslu Bogor

Iwan tidak menjelaskan apakah baliho dengan isi ucapan yang bertolak belakang dengan hasil perhitungan sementara KPU tersebut telah berizin. Tapi, Iwan mengatakan, jika pun tidak memiliki izin, Satpol PP harus melalui prosedur sebelum dilakukan pencopotan.

Warga Bogor menghalangi pencopotan baliho kemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Selasa 29 April 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

“Kesimpulannya, (baik) yang izin dan tidak berizin (jika melanggar) ada tahapan, tidak serta merta langsung dicopot,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, prosedur yang harus dilalui adalah mengeluarkan Surat Peringatan pertama selama 1x6 hari yang dilanjut dengan surat peringatan kedua dan ketiga yang kemudian baru dilakukan pencopotan. "Surat diberikan kepada pihak yang memasang baliho."

Baca:
Kisruh Baliho Kemenangan Prabowo, Wakil Bupati Bogor Sindir Bawaslu

Untuk itu, lanjut Iwan, usai pembahasan tersebut dirinya memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk mempelajari perizinan tersebut. “Selama Satpol PP mengkaji, hasil kesimpulan rapat, baliho tetap berdiri,” kata Iwan

Berita terkait

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

11 jam lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

12 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

12 jam lalu

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

12 jam lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

12 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

14 jam lalu

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

14 jam lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

14 jam lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

15 jam lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya