Pengemudi Ojek Online Go-Jek Mengancam Mogok 12 Jam, Senin Besok

Minggu, 5 Mei 2019 07:05 WIB

Go-Jek, resmi meluncurkan layanan antar jemput penumpang dan pengiriman barang di Bangkok, ibu kota Thailand.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online Go-Jek yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) mengancam menggelar mogok nasional pada hari pertama Bulan Ramadan, pada Senin, 6 Mei 2019.

Baca: MRT Jakarta Kerja Sama dengan GoJek, Pengemudi Untung

Ketua Umum PPTJDI Igun Wicaksono mengutarakan bahwa aksi itu direncanakan berlangsung selama 12 jam sejak pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Menurut dia, mereka akan menonaktifkan aplikasi sehingga tak bisa melayani penumpang. Demonstrasi bakal digelar oleh para pengemudi ojek online Go-Jek seluruh Indonesia, namun dia tak bisa memperkirakan jumlah pengemudi yang terlibat.

"Sudah konsekuensi tuntutan. Driver protes dengan mogok, pelayanan penumpang pasti akan terganggu," ucap Igun ketika dihubungi hari ini, Ahad, 5 Mei 2019.

Mogok kerja, dia menjelaskan, adalah bentuk protes pengemudi ojek Go-jek terhadap perusahaan penyedia aplikasi. Dia menilai Go-Jek tak mematuhi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Simak pula: Go-Jek Luncurkan Layanan Go-Box, Berapa Tarifnya?

"Go-Jek tidak patuhi aturan pemerintah dengan menurunkan lagi tarif ojek online di bawah peraturan tarif dari pemerintah."

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan Kepmenhub Nomor 349 Tahun 2019 sejak 1 Mei 2019. Kebijakan baru itu mengatur tarif batas atas dan batas bawah ojek online. Tarif anyar tersebut dikelompokkan dalam tiga zona.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada 25 Maret 2019, Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali. Tarif batas bawah yang diberlakukan untuk zona I ditetapkan sebesar Rp 1.850, sedangkan biaya jasa batas atas Rp 2.300.

Sementara itu, Zona II meliputi Jabodetabek. Tarif batas bawah untuk zona ini ialah Rp 2.000, sedangkan batas atas diatur sebesar Rp 2.500.

Adapun Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Papua, dan NTB. Tarif batas bawah untuk zona ini Rp 2.100 dan batas atas dipatok Rp 2.600.

Lihat: Gojek Tetapkan Titik Jemput 200 Meter dari Stasiun MRT Jakarta

Tarif tersebut dihitung per kilometer. Itu artinya, untuk jam-jam ramai atau rush hour -- seperti pagi dan jam pulang kerja -- tarif ojek online bisa menyentuh batas atas. Sedangkan untuk jam-jam sepi, aplikator biasanya memberlakukan tarif batas bawah.

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif jasa minimal atau flagfall ojek online. Flagfall berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer. Flagfall untuk Zona I dipatok Rp 7-10 ribu, Zona II Rp 8-10 ribu, Zona III Rp 7-10 ribu. Berarti, bila penumpang Go-jek menempuh jarak kurang dari 4 kilometer maka tarifnya per 4 kilometer.

LANI DIANA

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

6 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

29 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

29 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

32 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

34 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

37 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

38 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

41 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

42 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

45 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya