Ojek Online Batal Mogok, Begini Alasan Mitra Gojek Tetap Narik

Senin, 6 Mei 2019 16:00 WIB

Pengemudi ojek online menunggu penumpang hingga memenuhi badan jalan di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Salah satunya adalah pengemudi dilarang mangkal di sembarang tempat dan pihak aplikator diminta mendirikan shelter bagi para mitra pengemudinya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Para sopir ojek online berharap tarif jangan diturunkan karena saat ini sudah memasuki bulan puasa. Hal inilah yang membuat para mitra Gojek membatalkan rencananya untuk mogok pada hari ini.

Baca: Jawab Ancaman Mogok, Go-Jek Bantah Tak Jalankan Tarif Baru

"Mudah-mudahan jangan diturunkan apalagi mau puasa banyak kebutuhan," kata salah satu mitra Go-Jek, Deny Hermanto, saat ditemui di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

Deny mengatakan para pengemudi, terutama mitra Gojek, hari ini batal mogok sebab biaya jasa ojek online tetap seperti sedia kala. Itu artinya, tak ada penurunan tarif.

"Kami lihat kalau tarif turun, kami di rumah saja nggak narik. Tadi pagi nyoba ternyata tarif tetap," ucap Deny.

Meski begitu, Deny tak merasa ada kenaikan harga sejak pemerintah menetapkan tarif baru jasa ojek online. Pria berusia 40 tahun itu memaparkan, biaya jasa untuk jarak 0-5 kilometer tetap di angka Rp 8 ribu.

Advertising
Advertising

Kenaikan tarif ojek online, menurut dia, hanya di kisaran Rp 200. Deny menceritakan pengalamannya hari ini mengantar penumpang dari Stasiun Karet menuju Citywalk Sudirman pukul 08.30 WIB. Ongkosnya hanya Rp 8 ribu.

"Itupun hitungannya jam sibuk. Kalau jam normal Rp 7.800 lah," ujar dia. "Jarak 6 kilometer ke atas dari Rp 8 ribu menjadi Rp 10 ribu.

Pengemudi lain, Iyo, merasakan hal serupa. Dia menganggap, tak ada kenaikan tarif yang signifikan sejak pemerintah menetapkan kebijakan baru pada 1 Mei.

Kebijakan tarif baru tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Di dalamnya mengatur besaran tarif dikelompokkan dalam tiga zona dengan besaran berbeda. Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali. Tarif batas bawah yang diberlakukan untuk zona I ditetapkan sebesar Rp 1.850. Sedangkan biaya jasa batas atas mencapai Rp 2.300.

Sementara itu, zona II meliputi Jabodetabek. Tarif batas bawah untuk zona ini ialah Rp 2.000, sedangkan batas atas diatur sebesar Rp 2.500.

Adapun zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Papua, dan NTB. Tarif batas bawah untuk zona ini ialah Rp 2.100, sedangkan tarif batas atas dipatok Rp 2.600.

Baca: Pelototi Tarif, Sopir Ojek Online Go-Jek Masih Siaga Mogok

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall. Tarif flagfall ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer. Tarif ojek online minimal untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Berarti, bila penumpang ojek online ingin menempuh jarak kurang dari 4 kilometer, tarif dasar yang dihitung tetap tarif per 4 kilometer.

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

3 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

12 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Puasa Syawal Berapa Hari? Ini Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

13 hari lalu

Puasa Syawal Berapa Hari? Ini Waktu Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

Puasa Syawal berapa hari? Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari setelah Idul Fitri. Berikut ini ketentuan, waktu pelaksanaan, dan bacaan niatnya.

Baca Selengkapnya

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

14 hari lalu

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

19 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

19 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

20 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Umat Hindu Bagikan Ribuan Paket "Bhoga Sevanam" kepada Umat Islam yang Menjalankan Ibadah Puasa

20 hari lalu

Umat Hindu Bagikan Ribuan Paket "Bhoga Sevanam" kepada Umat Islam yang Menjalankan Ibadah Puasa

Panitia Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024 membagikan ribuan paket "Bhoga Sevanam" kepada umat Islam yang berpuasa.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

23 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya