Ayah Bunuh Bayi Menyatakan Tidak Menyesali Perbuatannya

Selasa, 7 Mei 2019 05:04 WIB

MS, 23 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri dibawa ke halaman Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 6 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan tersangka kasus ayah bunuh bayi, MS, 23 tahun, menyatakan tidak menyesal atas perbuatannya.

Pernyataan itu diketahui dari hasil interogasi polisi terhadap MS. "Enggak ada perasaan menyesal," kata Erick kepada Tempo, Senin, 6 Mei 2019.

Baca: Ayah Bunuh Bayi, Tulangnya Dipatahkan Sampai Bunyi Krek

Saat dibawa ke halaman Polres Metro Jakarta Barat untuk konferensi pers, MS yang mengenakan baju tahanan warna oranye hanya menundukkan kepala. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir perusahaan binatu atau laundry itu tidak pernah menghadapkan wajahnya ke kamera wartawan. Wajah MS ditutup dengan masker dan poni rambutnya yang mencapai mulut.

Si ayah bunuh bayi, MS, menganiaya anak perempuannya yang berumur tiga bulan pada Sabtu, 27 April 2019 di kediamannya, Jalan Yusuf, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku menggigit bagian kiri wajah korban. Kemudian memukul di bagian muka sehingga tulang hidung dan bibir rusak. Pelaku juga mematahkan tulang tangan dan kaki bayi dengan cara memelintirnya beberapa kali.

"Kalau dari keterangan pelaku sampai bunyi krek," ujar Erick.

Erick menuturkan, MS memang sudah lama menghendaki kematian anaknya. Menurut pelaku, kata Erick, anak perempuannya itu akan membawa sial. "Pelaku malu karena anaknya ini merupakan anak hasil kehamilan diluar nikah, sehingga pelaku meyakinkan isterinya apabila anak ini dipertahankan, akan mendatangkan kemalangan atau kesialan bagi keluarga."

Simak: Ayah Bunuh Bayi Beberkan Alasan Benci Anaknya

Kepada polisi, MS mengaku terpaksa menikahi isterinya, SK (22) karena telah hamil sebelum menikah. Jika tidak bertanggung jawab, ujar Erick, isterinya mengancam akan menikah dengan selingkuhannya.

Erick mengatakan dari mulai menikah, pelaku sudah coba membunuh anaknya. Pelaku disebut pernah meminta isterinya untuk menggugurkan kandungan. "Tapi isterinya menolak."

Pelaku juga tidak pernah mendampingi sang isterinya saat memeriksa kandungan. Begitu si anak lahir, pelaku mengaku tidak pernah mau diajak berfoto bersama karena benci.

Sebelum menganiaya anaknya hingga tewas, ujar Erick, pelaku pernah menyakiti bayi pada saat berumur 1,5 bulan. Kala itu tulang kaki dan punggung bayi dipatahkan. "Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil rontgen rumah sakit," kata Erick.

Tarsangka kasus ayah bunuh bayi dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Erick mengatakan karena pelaku membunuh anak kandungnya maka ancaman diperberat menjadi maksimal 20 tahun penjara.

M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Tunggu Sidang Perceraian, Ayah Bunuh Bayi di Tangerang

16 Desember 2019

Tunggu Sidang Perceraian, Ayah Bunuh Bayi di Tangerang

Pembunuhan sadis kembali terjadi di Tangerang, ayah bunuh bayi setelah hendak bercerai dengan istrinya.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Bayi di Tangerang, Pelaku Dalam Kondisi Kritis

16 Desember 2019

Ayah Bunuh Bayi di Tangerang, Pelaku Dalam Kondisi Kritis

Kasus ayah bunuh bayi terungkap setelah mertua pelaku menggedor-gedor dan mendobrak pintu kontrakan menantunya itu

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah Bunuh Bayi, Kekerasan pada Anak di DKI Makin Miris

10 Mei 2019

Kasus Ayah Bunuh Bayi, Kekerasan pada Anak di DKI Makin Miris

Kekerasan terhadap anak, seperti kasus ayah bunuh bayi di Kebon Jeruk, harus dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Bayi, Polisi Periksa Dokter Puskesmas Kebon Jeruk

9 Mei 2019

Ayah Bunuh Bayi, Polisi Periksa Dokter Puskesmas Kebon Jeruk

Peristiwa ayah bunuh bayi itu terjadi pada Sabtu, 27 April lalu dan terungkap setelah Puskesmas Kebon Jeruk melaporkan adanya kematian bayi tak wajar.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Ayah Bunuh Bayi, Dari Sadisme Sampai Pengaruh Narkoba

8 Mei 2019

7 Fakta Ayah Bunuh Bayi, Dari Sadisme Sampai Pengaruh Narkoba

MS, pelaku dalam kasus ayah bunuh bayi ini terungkap setelah Puskesmas Kebon Jeruk merasa curiga atas kematian bayi tiga bulan itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah Bunuh Bayi, Istri Sudah Minta Suami Stop Konsumsi Sabu

8 Mei 2019

Kasus Ayah Bunuh Bayi, Istri Sudah Minta Suami Stop Konsumsi Sabu

Dalam kasus ayah bunuh bayi diketahui pelaku, MS, 23 tahun mengonsumsi sabu sejak masa pacaran dengan SK, 22, yang belakangan menjadi istrinya.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Bayi, Polisi Sebut Kejiwaan Pelaku Normal

7 Mei 2019

Ayah Bunuh Bayi, Polisi Sebut Kejiwaan Pelaku Normal

Dalam kasus ayah bunuh bayi itu, pelaku menganiaya anaknya itu di rumah saat istrinya sedang keluar.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ayah Bunuh Bayi, Berawal dari Kecurigaan Puskesmas

7 Mei 2019

Kronologi Ayah Bunuh Bayi, Berawal dari Kecurigaan Puskesmas

Kasus ayah bunuh bayi di Kebon Jeruk terungkap setelah puskesmas curiga karena kematian bayi yang tidak wajar.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Bayi, Tersangka Pakai Sabu Sebelum Habisi Anaknya

6 Mei 2019

Ayah Bunuh Bayi, Tersangka Pakai Sabu Sebelum Habisi Anaknya

Tersangka kasus ayah bunuh bayi, MS, bekerja sebagai sopir perusahaan binatu atau laundry aktif menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Ayah Bunuh Bayi, Polisi Ungkap Kekejian Lain

6 Mei 2019

Ayah Bunuh Bayi, Polisi Ungkap Kekejian Lain

Pelaku kasus ayah bunuh bayi bahkan telah membenci sejak anaknya masih dalam kandungan.

Baca Selengkapnya