Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Fakta Ayah Bunuh Bayi, Dari Sadisme Sampai Pengaruh Narkoba

image-gnews
Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu (tengah) dalam keterangan pers mengenai kasus ayah bunuh bayinya sendiri berusia 3 bulan di halaman Kantor Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 6 Mei 2019. Tempo/ M Yusuf Manurung
Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu (tengah) dalam keterangan pers mengenai kasus ayah bunuh bayinya sendiri berusia 3 bulan di halaman Kantor Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 6 Mei 2019. Tempo/ M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - MS, 23 tahun adalah pelaku dalam kasus ayah bunuh bayi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia tega menganiaya buah hatinya yang baru berumur tiga bulan hingga tewas pada Sabtu, 27 April lalu.

Polisi telah menetapkan MS sebagai tersangka. Akibat perbuatanya, ia terancam hukuman 20 tahun penjara seperti tercantum dalam Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Kasus Ayah Bunuh Bayi, Istri Sudah Minta Suami Stop Konsumsi Sabu

Berikut sejumlah fakta atas kasus tersebut.

- Gigit, tonjok, dan patahkan tulang

Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan cara yang dipakai MS untuk membunuh anaknya antara lain menggigit wajah bagian kiri bayi hingga berbekas. "Kemudian ditonjok tepat di muka sehingga menyebabkan hancur di bagian hidung dan bibir," ujarnya, Senin, 6 Mei 2019.

Tidak berhenti di situ, Erick mengatakan pelaku juga mematahkan tulang tangan dan kaki korban. Caranya, dengan memelintir tulang beberapa kali. "Kalau dari keterangan pelaku sampai bunyi krek," kata dia.

- Pelaku menganiaya sejak umur bayi 1,5 bulan

Erick mengatakan MS telah menganiaya buah hatinya sejak berumur 1,5 bulan. Tulang kaki dan punggung bayi dipatahkan. "Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil rontgen rumah sakit," kata dia.

Baca: Ayah Bunuh Bayi, Polisi Sebut Kejiwaan Pelaku Normal

Istri pelaku, SK, 22 tahun mengatakan, saat itu dia tidak mencurigai patahnya tulang bayi karena perbuatan suami. Dia mengira hal itu terjadi karena tindakannya yang salah asuh. "Karena pas mandi dia kakinya enggak pernah diam, takutnya kepeleset, geser tulangnya," kata SK, Selasa, 7 Mei 2019.

SK sempat mengobati bayinya ke tukang urut namun justru membengkak. Akhirnya, dia membawa anaknya ke Rumah Sakit Harapan Kita dan melakukan rontgen.

selanjutnya Anak dianggap bawa sial...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

7 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

10 jam lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

12 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

13 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

21 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

1 hari lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

1 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

1 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.