Dugaan Makar Eggi Sudjana, Idrus Sambo Diperiksa Lagi Rabu

Selasa, 28 Mei 2019 07:27 WIB

Ansufri Idrus Sambo saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh politikus PAN Eggi Sudjana, Senin 27 Mei 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Ansufri Idrus Sambo bakal diperiksa lagi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Mei 2019.

Baca: Alasan Sambo Mangkir Panggilan Polisi di Kasus Makar Eggi Sudjana

"Ada, hari Rabu katanya pukul 11.00 WIB," ujar Sambo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi Eggi Sudjana di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Mei 2019.

Sambo belum mengetahui akan diperiksa polisi soal perkara apa lagi. Katanya, pemeriksaan itu berkaitan dengan keterlibatannya di Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Makanya enggak ngerti juga kami, katanya kaitannya dengan saya sebagai BPN, saya enggak ngerti juga sih," ujarnya. Meski demikian Sambo memastikan siap hadir dalam panggilan itu.

Sambo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh politikus PAN Eggi Sudjana sejak Senin siang, 27 Mei 2019. Ia kelar diperiksa pada Selasa dinihari, 28 Mei 2019 pukul 03.30 WIB atau setelah menjalani pemeriksaan sekitar 17 jam.

Dalam pemeriksaan itu, Sambo menyatakan kepada polisi bahwa ia tidak mengetahui kapan Eggi melontarkan pernyataan yang dinilai berbau makar tersebut. "Kejadiannya tahu di mana, tapi kapannya kami enggak tahu dan saya enggak pernah berhubungan dengan Bang Eggi juga," ujar dia.

Menurut Idrus, ia memang ada di Rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada 17 April 2019. Namun, ia merasa konteks keberadaannya di sana berbeda dengan Eggi. Polisi menduga Eggi melontarkan pernyataan berbau makar juga di lokasi tersebut.

"Saya konteksnya ceramah di sana pada tanggal 17 April. Diduga oleh mereka (Eggi berbicara) juga pada tanggal 17 April cuma kan saya enggak tahu, orang saya enggak di situ dalam artian enggak di luar kan gitu. Enggak tahu saya dia ngomong di luar kan gitu," kata Sambo.

Selain soal Eggi Sudjana, Sambo mengatakan pertanyaan yang dilontarkan polisi juga berkaitan dengan pidatonya. "Ada yg ngerekam gitu ya dilihat ditunjukin, ya sudah saya jawab saja apa adanya sesuai yang ada di video itu ya saya sampaikan gitu," ujar dia.

Baca: Kata Sambo Setelah Diperiksa 17 Jam di Kasus Makar Eggi Sudjana

Pemeriksaan Idrus Sambo hari ini merupakan penjadwalan ulang atas pemanggilan pada 22 Mei 2019 lalu. Selain Sambo Polda Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Amien Rais, dan Kivlan Zen. Dalam perkara ini Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar atas laporan Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) atas pernyataan people power terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019.

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

9 Maret 2024

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

28 Oktober 2023

Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

22 September 2023

Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.

Baca Selengkapnya

Mengenal 3 Jenis SAMBO, Olahraga Bela Diri Asal Rusia

16 September 2023

Mengenal 3 Jenis SAMBO, Olahraga Bela Diri Asal Rusia

SAMBO merupakan singkatan dari SAMozashchita Bez Oruzhiya, yang dalam bahasa Rusia berarti beladiri tanpa senjata.

Baca Selengkapnya

Mengenal SAMBO, Olahraga Unik dari Rusia yang Dipertandingkan di Porpov VIII Jatim 2023

15 September 2023

Mengenal SAMBO, Olahraga Unik dari Rusia yang Dipertandingkan di Porpov VIII Jatim 2023

SAMBO singkatan dari SAMozashchita Bez Oruzhiya, yang dalam bahasa Rusia berarti beladiri tanpa senjata.

Baca Selengkapnya

2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

22 Agustus 2023

2 Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Kasasi Setelah Vonis Banding 4 Tahun Penjara

Dua penggugat ijazah Preisden Jokowi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Kini Lepas Jeratan Hukuman Mati

9 Agustus 2023

Misteri Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Kini Lepas Jeratan Hukuman Mati

Misteri harta kekayaan Ferdy Sambo jadi sorotan yang diberikan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya