Jenguk Markus Ali di RS Polri, Komnas HAM: Paling Parah
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 18 Juni 2019 04:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan telah menjenguk Markus Ali, pemuda yang diduga dalam video viral brimob brutal usai kerusuhan 22 Mei lalu. Taufan bersama anggotanya Mochammad Choirul Anam mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin, 17 Juni 2019.
Baca: Kini Terbaring di ICU, Ini Kisah Markus Sebelum Ditangkap Brimob
Keduanya datang untuk melihat langsung kondisi tiga orang yang masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Selain Markus Ali, dua lainnya adalah Akbar dan Abdul Halim. Ketiganya diduga menjadi korban kekerasan anggota Brimob saat dilakukan penyisiran terhadap para pelaku kerusuhan.
Markus Ali, 30 tahun, sekalipun telah sadar disebut yang terparah di antara ketiganya. "Markus belum bisa diajak bicara, kesehatannya belum memungkinkan untuk ditanya lebih mendalam," kata Taufan ketika dihubungi, Senin 17 Juni 2019.
Sedang kondisi dua lainnya disebutkan lebih baik. Abdul Halim asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, bahkan sudah diizinkan pulang namun masih menunggu dijemput keluarganya.
Kondisi Akbar juga diyakini dalam beberapa hari ke depan sudah bisa dipulangkan ke keluarganya. Tersisa Markus Ali yang masih dirawat di ICU. Tak ada keterangan dari Kepala RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Musyafak saat diminta konfirmasinya atas keterangan Taufan saat ditemui di RS Polri.
Baca: Kerusuhan 22 Mei, Batuan Paving Pusat Belanja Sarinah Raib
Sekitar sepekan lalu, Falis Aga Triatama, kuasa hukum keluarga Markus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengungkapkan kalau belum juga diberi akses untuk bertemu langsung bertatap muka dengan Markus. Pun dengan keluarga dan orang dekat.
<!--more-->
Saat itu peneliti dari Kontras, Rivanlee Anandar, juga mengatakan kalau kondisi Markus masih belum memungkinkan untuk diajak bicara karena kritis. Markus diduga korban dalam video viral berisi kekerasan sejumlah anggota Brimob usai kerusuhan 22 Mei lalu. Saat itu personel Brimob menyisir tersangka pelaku kerusuhan di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, tak jauh dari Gedung Bawaslu--lokasi demonstrasi dan kerusuhan.
Baca:
Tidak Tewas, Korban Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda
Keterangan saksi yang ditemui Tempo menguatkan dugaan itu sekalipun polisi menyebut korban dalam video itu adalah Andri Bibir, 31 tahun. Seperti yang ditunjukkan polisi, kondisi Andri atau Andre yang kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya jauh berbeda dengan Markus saat ini.
"Saya sudah enggak sanggup lihat Markus di ICU, enggak sanggup nahan air mata," kata V, pacar Markus, pada Rabu 29 Mei 2019. Markus digambarkannya tak sadarkan diri dengan sejumlah selang dan kepala yang telah digunduli.
Dalam keterangan yang diberikan 25 Mei, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan sangkaan kepada Andri Bibir menyiapkan sejumlah batu untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau. Andri, atau Andre menurut saksi di lokasi penangkapan, juga disebutkan menyediakan jeriken berisi air untuk para demonstran menghindari serangan gas air mata aparat.
Baca: Keluarga Tersangka Perusuh Bersenjata Api Diusir dari Rumah Kontrakan
Perihal insiden pemukulan itu, Dedi menjelaskan, Andri Bibir berusaha kabur saat hendak ditangkap. Sedang Markus Ali disebut dalam kelompok Andri Bibir. Perannya disangka melempar batu dan molotov ke aparat. Polisi belum pernah memberi keteranan detil tentang kondisi tersangka bernama Markus tersebut.