Yakin Tak Makar, Eggi Sudjana Minta Polisi Hentikan Kasusnya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Jumat, 21 Juni 2019 07:48 WIB

Tersangka kasus makar Eggi Sudjana saat dibawa dari Rutan Polda Meteo Jaya ke ruang penyidik Ditreskrimum pada Jumat, 14 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka makar Eggi Sudjana mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasusnya. Surat tersebut disampaikan oleh pengacara Eggi kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karvian dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Berkas Kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Masih Diteliti

Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, menganggap polisi belum memiliki barang bukti yang cukup untuk menjerat Eggi. “Sehingga logikanya, seyogianya dihentikan, intinya begitu,” kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juni 2019.

Alamsyah juga menganggap lokasi kejadian makar yang dituduhkan kepada Eggi tidak tepat. Polisi menetapkan lokus dugaan kasus makar Eggi Sudjana di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kertanegara itu hanya rumah rakyat biasa. Dalam kasus makar harus ada perbuatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Lokasi pemerintah itu kan bukan di Kertanegara,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Surat permohonan SP3 diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selain minta penyidikan kasusnya diselesaikan, kata Alamsyah, Eggi juga meminta dikeluarkan dari tahanan.

Eggi Sudjana dijerat pasal makar setelah berpidato di depan rumah peninggalan orangtua Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung Prabowo-Sandiaga.

Eggi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 14 Mei 2019. Polisi pun memperpanjang masa penahanan Eggi Sudjana selama 40 hari sejak masa penahanan yang selesai pada 2 Juni 2019.

Ia diduga melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Eggi Sudjana mengajukan praperadilan kasus makar yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan itu dicabut. Eggi lantas mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi mendatangi Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2019 untuk bertemu penyidik dan melengkapi sejumlah syarat penangguhan penahanan Eggi Sudjana.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

10 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

12 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya