Tersangka Penistaan Agama, SM Ditahan di Ruang Khusus RS Polri

Selasa, 2 Juli 2019 16:56 WIB

Dokter dan psikiatri Rumah Sakit Polri Kramatjati menjelaskan pemeriksaan awal perempuan bernama SM, 52 tahun, yang marah-marah di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Bogor – SM (52), tersangka penistaan agama di masjid di Sentul City, Kabupaten Bogor, ditahan di ruang tahanan khusus Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di rumah sakit itu, SM menjalani observasi atas gangguan jiwa yang dideritanya.

Baca: Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Resmi Tersangka Penistaan Agama

“Selama menjalani observasi, SM tetap dilakukan penahanan di ruang tersendiri di RS Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Polres Bogor, Selasa 2 Juli 2019.

Truno mengatakan, selama menjalankan observasi itu, penyelidikan terhadap tersangka SM juga terus bergulir. “Mudah-mudahan observasi bisa secepatnya selesai, sehingga kasus ini juga bisa cepat diselesaikan, dengan tetap mengikuti prosedur,” kata Truno.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky menambahkan, polisi telah melakukan langkah sesuai prosedur dalam kasus SM. Diawali dengan pemeriksaan 1x24 jam yang diikuti gelar perkara, "Lalu keputusan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan menetapkan SM sebagai tersangka,” kata Dicky menuturkan.

Advertising
Advertising

Baca: Viral Wanita Bawa Masuk Anjing ke Masjid, Polisi: Cari Suaminya

Dicky menerangkan, SM (52) menjadi tersangka penistaan agama karena perbuatannya yang dinilai fatal saat memasuki rumah peribadatan. Dua alat bukti yang digunakan untuk penetapan status tersangka itu, yaitu keterangan saksi dan barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang dikenakan SM.

“Terhadap SM kami kenakan pasal 156a KUHP tentang dugaan penistaan terhadap agama dengan ancaman pidana penjara kurang dari 5 tahun,” kata Dicky.

Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 1 Juli 2019. Lokasi ini sempat gaduh karena seorang perempuan datang bawa anjing masuk masjid. TEMPO/ADE RIDWAN

Terkait penyakit kejiwaannya, Dicky mengatakan, hal itu akan disampaikan dalam persidangan dan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut.

Baca: Anjing Masuk Masjid Gagal Jadi Alat Bukti Kasus Penistaan Agama

“Seperti yang dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 KUHP, keterangan dari ahli jiwa akan kita sampaikan di muka pengadilan apakah dijadikan alasan pemaaf atau tidak, intinya perbuatannya tetap kita sidik,” kata Dicky.

Sebenarnya SM juga membawa serta anjing masuk masjid. Ini memicu kegaduhan seisi masjid. Namun anjing itu mati karena ditabrak kendaraan bermotor seusai kejadian di masjid.

Berita terkait

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

6 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya