Penistaan Agama, Begini SM Mulai Jalani Tahanan RS Marzoeki Mahdi

Jumat, 5 Juli 2019 15:11 WIB

Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 1 Juli 2019. Lokasi ini sempat gaduh karena seorang perempuan datang bawa anjing masuk masjid. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor -Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky mengatakan, SM, tersangka dugaan kasus penistaan agama di Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor sudah menjalani masa tahanannya di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.

“Status tahanannya sudah dimulai sejak kemarin (Kamis),” kata Dicky di Kantor Polres Bogor, Jumat 5 Juli 2019.

Baca juga : Ini Langkah Polres Bogor Redam Gejolak Virak Anjing Masuk Masjid

Dicky mengatakan, selama masa tahanan tersebut SM ditempatkan di ruangan khusus dengan penjagaan dari aparat kepolisian.

“Seperti yang sudah dikatakan diawal (saat penetapan tersangka), penyidikan terhadap SM jalan terus, terkait pembuktian soal gangguan kejiwaannya akan dibuktikan di persidangan,” kata Dicky.

Dicky mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan berkas SM dinyatakan lengkap atau P21 untuk selanjutnya dilakukan penyerahap tahap dua ke kejaksaan.

Advertising
Advertising

“Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kelengkapannya, untuk penyelesaiannya waktunya relatif. Mudah-mudahan bisa cepat,” kata Dicky.

Lebih jauh, Dicky mengatakan, terkait alat bukti pihaknya telah mengantongi semuanya termasuk anjing SM yang telah mati. “Anjingnya sudah masuk dalam BAP, dan alat bukti lain juga sudah cukup,” kata Dicky lagi.

Sebelumnya, SM ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama dengan jeratan pasal 156a KUHP. SM menjadi tersangka setelah membawa anjing peliharannya masuk ke dalam masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor pada Minggu 30 Juni 2019.

Bukan hanya membawa anjing, SM juga mengenakan sepatunya saat masuk ke dalam masjid.

Baca juga : Langsung Dikubur, Kematian Anjing Masuk Masjid Jadi Misteri

Selain itu, SM juga diduga melakukan penganiayaan dan memfitnah kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Munawaroh yang dijelaskan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/305/2019/JBR/RES BOGOR tertanggal 1 Juli 2019.

“Yang pasti laporan itu tetap kita proses, namun yang prioritas adalah Pasal 156a KUHP,” kata Dicky terkait dugaan kasus penistaan agama yang menjerat SM.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

15 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya