Kasus 22 Mei, Sufmi Dasco Jadi Penjamin Penangguhan Sopir Ojol

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 19 Juli 2019 21:08 WIB

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kanan) saat menijau pendataan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang, dan Slipi Petamburan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online bernama Arya Rahardian alias Iyo mendapatkan penjamin penangguhan penahannya dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad. Iyo ditangkap saat anggota Brimob menyisir kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat terkait rusuh 22 Mei pada 23 Mei 2019.

Iyo ditangkap lantaran dituduh terlibat pada rangkaian kerusuhan 22 Mei 2019 di sekitar kawasan gedung Badan Pengawas Pemilu. "Surat jaminan penangguhan penahanannya saya sudah terima dari Pak Dasco. Nanti akan saya serahkan ke penyidik," kata keluarga Iyo yang tak mau namanya disebut saat ditemui di Kampung Bali, Selasa, 16 Juli 2019.

Selain Iyo, kata dia, Dasco menjadi penjamin penangguhan penahanan ratusan orang yang ditangkap polisi saat kerusuhan 22 Mei. Dasco, menurut dia, mau menjadi penjamin karena menganggap saudaranya tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Pak Dasco menjamin satu-satu penangguhan semua yang ditangkap saat kerusuhan. Termasuk Iyo ditangguhkan Pak Dasco," kata dia.

Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kata dia, keluarga sulit untuk menemui para tahanan kerusuhan 22 Mei lalu. Keluarga Iyo baru sekali menemui pemuda berusia 30 tahun itu pada hari kedua Lebaran. "Setelah itu belum bisa menemui lagi. Banyak teman Iyo mau jenguk saja ditolak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Saat ditemui, menurut dia, luka di kepala Iyo sudah mengering. Iyo mendapatkan luka cukup parah karena dipopor senjata oleh anggota Brimob. "Saat ditemui kondisinya sudah lebih baik," kata dia.

Saat dihubungi terpisah, Dasco membenarkan menjadi penjamin sekitar 200 orang yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Adapun warga yang dijamin penangguhan penahanan adalah mereka yang memang tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Atas rasa kemanusiaan dan kemauan saya sendiri untuk menangguhkan penahanan mereka," kata Dasco. "Yang terbukti terlibat dan membawa senjata tajam saat kerusuhan saya tidak tangguhkan penahanannya".

Namun Dasco belum memastikan apakah Iyo sudah dibebaskan atau belum diantara para tersangka rusuh 22 Mei itu. "Kalau sudah dijamin tapi belum keluar nanti kami cek penasihat hukum yang ditugasi," ujarnya.

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

4 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

4 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

6 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

15 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

22 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

38 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

38 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

39 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

41 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

43 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya