Plat Nomor Palsu Kena Tilang Elektronik, Begini Prediksi Polisi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 28 Juli 2019 10:17 WIB

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan melihat adanya potensi penggandaan plat nomor untuk menghindari kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta yang berujung ke tilang elektonik. Mobil Toyota Yaris yang menggunakan plat nomor palsu B 1826 UOR, terkena tilang E-TLE.

Polisi menduga pemalsuan nomor polisi kendaraan tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil genap. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir, mengatakan sejak awal telah memprediksi bakal ada pemalsuan plat nomor untuk menghindari kebijakan ganjil genap atau pelanggaran lain berupa seperti tilang elektronik.

"Sekarang terungkap ada pemalsuan dan termasuk modus baru karena pelaku menggandakan plat nomor dengan jenis kendaraan yang sama dengan milik dia," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu, 27 Juli 2019.

Netizen bernama Radityo Utomo mengugkapkan adanya pemalsuan tersebut di akun Twitternya @rdtyou, pada Jumat, 26 Juli 2019. Ia pun meminta agar polisi segera menindak pemilik mobil yang memalsukan plat nomor Toyota Yaris-nya B 1826 UOR, tahun 2012.

"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo.

Advertising
Advertising

Nasir menuturkan prosedur penegakan hukum saat polisi melakukan pemeriksaan yang pertama adalah menanyakan kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudinya berupa STNK dan SIM.

Jika keduanya sudah lengkap dan dilihat sesuai dengan identitas kendaraan dan pemiliknya, kata Nasir, maka langkah selanjutnya adalah memberi tahu pelanggarannya. "Baru kami tilang."

Namun, jika pengendara kena tilang elektronik maka sistem yang langsung mendeteksi pelanggarannya apakah tidak menggunakan sabuk pengaman atau lainnya. Setelah itu, data pengendara akan dideteksi melalui plat nomornya yang dicocokkan dengan STNK-nyam

Langkah selanjutnya, kata dia, pemilik kendaraan akan dikirimi surat konfirmasi terkait dengan pelanggaran yang dia lakukan.

"Kalau memang benar pelanggaran yang telah dilakukan pengendara, maka dia tinggal konfirmasi saja langsung melalui situs etle.pmj.info," ujarnya. "Lewat handphone bisa untuk mengkonfirmasi (tilang elektronik)."

Namun, jika terjadi pemalsuan plat nomor kendaraan yang terkena tilang elektronik seperti yang dialami Radityo, maka pemilik bisa datang langsung mengkonfirmasi masalah itu ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. "Nanti kami akan langsung buka blokir kendaraannya."

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

18 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

19 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

21 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

22 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

22 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

23 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

24 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

24 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

24 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya