Begal Sadistis di Bekasi Terancam Pidana Mati, Ini Sebabnya

Jumat, 2 Agustus 2019 06:05 WIB

Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, menunjukan tiga barang bukti senjata tajam, yakni badik, celurit dan gergaji dari tiga orang begal berusia remaja yang baru ditangkap pada Jumat 7 Desember 2018. TEMPO/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Enam begal sadistis di Kabupaten Bekasi terancam hukuman mati. Sebabnya, mereka melakukan perampokan dan tega melukai korbannya dengan sabetan celurit hingga tewas.

Keenam begal itu adalah NE alias Cepi, 18 tahun, AF (18), W (17), D (20), SS (23), dan YS (17). Tiga di antara mereka dilumpuhkan karena melawan polisi ketika ditangkap oleh Tim Cobra Polres Bekasi pada 24 Juli 2019.

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, para tersangka telah merampok sebanyak sebelas kali di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Pada perampokan terakhir, mereka melukai korbannya hingga tewas dengan celurit.

"Setiap beraksi, para pelaku membawa senjata tajam jenis celurit," kata Candra, Kamis, 1 Agustus 2019.

Sebelum dibekuk kelompok ini beraksi di flyover Tegal Gede Cikarang Selatan, dan Kampung Cibitung, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Selatan pada 24 Juli dinihari.

Advertising
Advertising

"Modusnya pelaku mengikuti korban lalu memepet, kemudian sengaja menabrakkan sepeda motornya," kata Candra.

Candra menuturkan, setelah korban terjatuh pelaku menghampirinya sambil membawa senjata tajam. Ketika korban berusaha bangun, pelaku langsung membacok. Pelaku lain meneriaki akan membunuh supaya korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya.

Polisi yang mendapatkan laporan perampokan di Tegal Gede menyelidiki kasus itu. Penyelidikan itu mengarah pada Cepi dan kawan-kawan. Karena itu, polisi bergerak ke kediaman Cepi di Pulo Nyamuk, Telaga Asih, Cikarang Barat. "Di sana kami menangkap C, AF, S, dan D," kata dia.

Hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua pelaku lain yaitu W dan YS. Menurut Candra, polisi kini sedang mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat serangkaian pembegalan di Kabupaten Bekasi.

Akibat perbuatannya, keenam begal sadistis itu mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Karena korbannya meninggal, pelaku diancam pidana mati.

ADI WARSONO

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

7 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

11 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

11 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

11 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya