Perluasan Ganjil Genap, DKI Antisipasi Macet di Jalan Alternatif

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 8 Agustus 2019 09:54 WIB

Sejumlah kendaraan melaju di Jalan Salemba Raya yang merupakan salah satu rute perluasan sistem ganjil-genap di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019. Total seluruh jalan di ibu kota yang menerapkan kebijakan ganjil genap menjadi 25 jalan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan telah mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah titik jalan alternatif yang tidak menerapkan kebijakan ganjil genap. Pemerintah DKI Jakarta melakukan perluasan ganjil genap dari awalnya sembilan menjadi 25 jalan di ibu kota.

"Kami bersama rekan-rekan kepolisian sudah melihat adanya potensi kemacetan di jalan alternatif untuk menghindari kebijakan ini," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafri Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Syafrin mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah jaringan jalan alternatif yang berpotensi menjadi titik kemacetan. Untuk mencegahnya, pemerintah bakal merekayasa lampu lalu lintas di area ruang pusat kotrol milik Dishub. "Kami akan lakukan pengaturan secara otomatis terhadap peningkatan traffic di jalan," ujarnya.

Selain itu, untuk mengatasi titik kemacetan di persimpangan yang sering muncul akan ada pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis dan penguatan petugas untuk jangka yang mendesak. "Jangka pendek kami akan manfaatkan kamera CCTV yang terintegrasi dengan ruang kontrol kami," kata Syafrin.

Dinas Perhubungan DKI memutuskan untuk melakukan perluasan ganjil genap hingga di 25 ruas jalan ibu kota. Syafrin mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja lalu lintas dan kondisi lingkungan di ibu kota. "Dalam hal ini perbaikan kualitas udara," kata dia.

Advertising
Advertising

Kebijakan ganjil genap di ruas jalan yang baru akan disosialisasikan dan diuji coba mulai 7 Agustus hingga 8 September. Adapun jumlah jalan yang baru menerapkan kebijakan ganjil genap ada 16 ruas jalan. "Yang diuji coba hanya ruas jalan yang baru. Jalan yang sudah menerapkan ganjil genap berlaku seperti biasanya," kata Syafrin.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

14 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

17 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

20 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

32 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

37 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

37 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

38 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

38 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

39 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya