Direhab, Tiga Kali Kasus Narkoba Rio Reifan Berharap Sembuh Total

Rabu, 4 September 2019 18:20 WIB

Artis Rio Reifan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat akan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur, Rabu, 4 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Rio Reifan mengucapkan terima karena direkomendasikan untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke rumah sakit hari ini, Rabu, 4 September 2019.

"Saya berterima kasih kepada Polda Metro yang sudah menangkap saya hingga akhirnya saya bisa terlepas dari jeratan narkoba," kata Rio di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat akan dipindahkan Rabu, 4 September 2019.

Pemeran dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series yang telah tiga kali terjerat kasus narkoba itu mengungkap harapannya bisa sembuh total lewat rehabilitasi yang akan dijalaninya itu. "Bisa jadi pribadi yang lebih baik," kata dia melanjutkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik telah menerima hasil assesment atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terhadap Rio Reifan pada 23 Agustus lalu. "Rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini tersangka akan kita rehabilitasi di RSKO," ujar Argo.

Ihwal kasus kepemilikan sabu, Argo mengatakan proses pidananya masih berjalan. Dia mengatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 September lalu.

Advertising
Advertising

Rio ditangkap oleh anggota unit 1 Subdirektorat I Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Perumahan Pura Melati Indah 2, Jalan Cendana 2 Blok E Nomor 25, Pondok Gede, Bekasi pada Selasa, 13 Agustus 2019. Dari tangannya, polisi menemukan alat isap sabu dan menemukan barang bukti berupa pipet kaca berisi serbuk sabu sisa pakai seberat 0,0129 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan urine, Rio Reifan positif menggunakan sabu. Akibat perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasa 112 ayat 1 Jo Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

19 jam lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

19 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya