DKI Potong Kabel di Atas Trotoar, Anies Sebut Kabel Tak Berizin

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 14 September 2019 18:28 WIB

Petugas Dinas Bina Marga saat melakukan pemotongan kabel udara untuk dipindahkan ke bawah tanah, di Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kabel di atas trotoar yang dipotong pemerintah DKI tidak mempunyai izin.

Pemerintah berencana menertibkan 100 kilometer kabel di udara yang berada di atas trotoar.

"Kabel-kabel itu ketika dipasang harus ada izin," kata Anies di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 14 September 2019.

Menurut Anies, kabel yang terpasang di atas trotoar tanpa izin merupakan suatu hal yang salah. Sehingga, kata dia, langkah pemerintah menertibkan kabel yang berseliweran di udara itu sudah tepat.

Pemerintah, kata Anies, telah menyampaikan agar mereka mengantongi izin dalam pemasangan jaringan fiber optik. "Kami sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang menyediakan jaringan fiber optik. Intinya ikuti aturan, karena Pemrov DKI juga Dinas Bina Marga itu bekerja ikuti aturan."

Anies juga menolak permintaan Ombudsman DKI agar menghentikan sementara pemotongan kabel di atas trotoar. "Kami harus jalan terus dan nanti ombudsman saya ajak," kata Anies di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 14 September 2019.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho meminta pemerintah DKI Jakarta untuk sementara waktu menghentikan pemotongan jaringan utilitas fiber optik.Teguh menyatakan, pemotongan itu telah mengganggu layanan internet seperti yang dialami konsumen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. "Bahkan satu kementerian jaringan internetnya terputus," kata Teguh saat dihubungi.

Menurut Anies, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan sebelum memotong kabel. Selain itu, mayoritas kabel yang telah dipotong tersebut terpasang tanpa izin.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berujar semestinya antara pelanggan dengan penyedia layanan internet memiliki izin dalam pemasangan kabel serat optik tersebut. Sebab, Anies menegaskan, kabel yang dipotong pemerintah adalah yang dipasang tanpa izin.

"Jadi kalau ada customer yang protes karena jaringannya tidak berfungsi, protes ke penyedia jasa," ucapnya. "Dalam menyediakan jasa harus ikutin aturan. Kalau tidak ikuti aturan maka yang bermasalah penyedia jasanya bukan Pemprovnya,"

Pemerintah DKI memotong kabel di Jalan Cikini Raya sebagai bagian dari revitalisasi trotoar di kawasan Cikini. Aktivitas ini diunggah oleh Anies melalui akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, pada 22 Agustus lalu.

APJATEL kemudian memprotes kegiatan tersebut. Ketua Umum APJATEL Muhammad Arif Angga menganggap pemerintah daerah telah memotong kabel secara sepihak karena tak menginformasikannya terlebih dulu.

Menurut dia, ada dua kali pemotongan kabel terkait proyek revitalisasi trotoar. Pertama di depan Bank Mega dekat Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 8 Agustus. Selanjutnya kabel di Kantor Pos Cikini pada 22 Agustus. Kabel yang dipotong, Arif melanjutkan, sekitar 50 meter. Namun, dia mengklaim, dampaknya membuat jaringan internet di ratusan tempat usaha di kawasan Cikini terganggu.

Berita terkait

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

2 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

2 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

3 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

4 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

4 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

5 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

5 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

6 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

7 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya