Gaduh Anggaran Antivirus, IT Disdukcapil DKI, FITRA: Pemborosan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 7 Oktober 2019 18:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran disingkat FITRA, Gunardi Ridwan, menilai anggaran Rp 12 miliar untuk pembelian lisensi, antivirus, dan server di DKI, sebagai bentuk pemborosan.
Anggaran pembelian perangkat lunak, termasuk antivirus itu untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Kependudukan tertuang Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
"Dalam mengelola APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) prinsip efesiensi juga menjadi hal yang harus diperhatikan," kata Gunardi saat dihubungi, Senin, 7 Oktober 2019.
Menurut Gunardi, anggaran penyediaan perangkat lunak tersebut dianggap pemborosan karena sebelumnya DKI hanya menghabiskan Rp 212 juta untuk menyewa antivirus. Anggaran untuk menyewa tersebut, kata dia, lebih hemat ketimbang harus membeli. "Artinya kalau menyewa bisa menghemat anggaran," ujarnya.
Meski ruang fiskal DKI besar, ia berharap inovasi yang keluar bisa memaksimalkan urusan yang lebih prioritas seperti pelayanan dasar dan lingkugan.
Ia melanjutkan pembelian perangkat lunak tersebut memang bisa juga meningkkatkan pengelolaan data adminitasi kependudukan. Namun, jangan sampai menyampingkan terkait urgensi dari pembelian tersebut. "Karena nilainnya cukup fantastis. saya melihat selama ini belum ada permasalahan terkait itu."
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menyorot pembengkakan anggaran pengadaan lisensi perangkat lunak dan antivirus yang tertuang dalam KUA-PPAS 2020. Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2019 anggaran licensi perangkat lunak dan antivirus hanya Rp 200 juta, dan meningkat hingga Rp 12 miliar dalam KUA-PPAS 2020.
"Kami akan perjelas dalam rapat komisi anggaran Rp 12 miliar itu untuk apa saja. Kenapa harus beli daripada sewa," kata anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana di DPRD DKI, Kamis, 3 Oktober 2019 terkait gaduh anggaran antivirus itu.