Alasan Sekjen PA 212 Ada di TKP Penganiayaan Ninoy Karundeng

Reporter

Tempo.co

Senin, 14 Oktober 2019 13:47 WIB

Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Bernard Abdul Jabbar menjadi salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Sebelumnya ia disebut berada di lokasi Masjid Al Falaah, Petamburan, lokasi tempat Ninoy dianiaya.

Namun Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif menyatakan Bernard tak melakukan pemukulan terhadap Ninoy. "Beliau mengatakan berani bersumpah di atas Al Quran tidak melakukan apa-apa seperti yang dituduhkan kepolisian," kata dia pada Ahad, 13 Oktober 2019.

Dari informasi yang diperoleh Slamet, Bernard memang berada di lokasi kejadian saat penganiayaan terhadap Ninoy terjadi pada 30 September-1 Oktober lalu. Namun keberadaan Sekjen PA 212 itu adalah untuk memberikan bantuan medis kepada massa.

Awal mulanya diketahui Bernard dan istrinya sedang mencari anaknya yang diduga ikut aksi 30 September lalu. Kemudian ia mendapat informasi banyak mahasiswa dan pelajar yang berada di Masjid Al Falaah. Karena itu, ia menuju ke sana.

Masjid Al Falaah diketahui menjadi salah satu lokasi massa aksi berlindung saat kerusuhan pecah di sekitar Slipi dan gedung DPR kala itu. Di sana juga dibuka posko medis untuk massa yang terluka. Bernard yang memiliki alat P3K di mobilnya disebut Slamet ikut membantu mengobati massa.

Advertising
Advertising

Mengenai penganiayaan Ninoy, menurut Slamet, Bernard justru menyelamatkan dan melindungi Ninoy dari amuk massa. "Spontan ustad Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup itu," kata dia.

Sebab, menurut Slamet, Ninoy yang diketahui sebagai pegiat media sosial dan buzzer itu jadi sasaran amuk massa karena diduga sebagai penyusup.

Slamet mengatakan Bernard menasehati Ninoy untuk jangan keluar dari Masjid Al Falaah karena situasinya sedang berbahaya dan massa masih marah. Ninoy, kata dia, lantas mengucapkan terima kasih kepada Bernard.

Karena itu, Slamet heran karena Bernard dijadikan tersangka. Sepanjang yang ia tahu, Bernard menjadi tersangka hanya karena berada di lokasi saat kejadian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Bernard menjadi tersangka karena diduga ikut mengintimidasi Ninoy. "Dia ikut menginterogasi dan mengintimidasi korban," ujarnya.

Dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bernard, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Satu tersangka belum diungkap identitasnya oleh polisi.

YUSUF MANURUNG | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya