Gaduh Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakpro Janjikan Ini

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 26 November 2019 04:05 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kiri) dan perwakilan Budayawan Salim Said (kedua kiri) memukul layar tanda dimulainya groundbreaking proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. Revitalisasi TIM dilakukan tiga tahap dan ditargetkan dapat rampung Agustus 2021. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto menyatakan, pihaknya berjanji tak kan menghilangkan fasilitas seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Dwi, fasilitas seni seperti gedung yang ada saat ini alias eksisting di Taman Ismail Marzuki bakal direvitalisasi, bukan direlokasi.

"Konsep besar revitalisasi TIM bahwa tidak ada satupun fasilitas-fasilitas seni yang ada sekarang yang hilang, kecuali XXI. XXI kan komersial juga, tidak ada bedanya dengan hotel," kata Dwi di kantornya, Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.

Fasilitas yang tak akan dihilangkan itu seperti planetarium dan gedung Graha Bhakti Budaya. Bahkan, menurut Dwi, Jakpro bakal membangun fasilitas baru seperti Teater Arena dan Wisma Seni. Teater Arena digunakan sebagai tempat pelatihan para seniman. Sementara Wisma Seni untuk tempat seniman menginap. Konsepnya gedung vertikal dengan kapasitas 200 kamar.

"Inilah nanti tempatnya seniman-seniman yang dulunya tidak ada sekarang diadakan lagi," ujar dia. "Yang tadinya ada (fasilitas) tetap ada dan dimodernisasikan, bahkan yang tadinya tidak ada menjadi ada," jelas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Jakpro untuk mengerjakan proyek revitalisasi TIM. Proyek ini menelan anggaran Rp 1,8 triliun yang diambil dari penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro. Pembangunannya ditargetkan rampung akhir 2021.

Advertising
Advertising

Sebelumnya banyak seniman menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta TIM. Imam Ma'aruf salah satu pegiat seni tersebut. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu.

"Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan Taman Ismail Marzuki bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

9 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

12 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

23 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

23 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

23 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

24 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

24 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

25 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

27 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

31 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya