Dugaan Penistaan Agama, Pelapor Sukmawati Diminta Lengkapi Bukti

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 25 November 2019 20:36 WIB

Sukmawati Soekarnoputri di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis, 5 April 2018. Putri dari presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno beberapa hari ini tengah dipergunjingkan oleh netizen terkait omongannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Ratih Puspa Nusanti yang melaporkan Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan tindak pidana penistaan agama diminta penyidik untuk melengkapi barang bukti.

Permintaan itu disampaikan penyidik Polda Metro Jaya saat Ratih yang merupakan anggota Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) tersebut datang memenuhi panggilan terkait kasus teranyar Sukmawati tersebut.

"Tadi sore pemeriksaan pelapor, kita harus melengkapi barang bukti," ujar Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin saat dikonfirmasi, Senin, 25 November 2019.

Menurut Novel, pihaknya akan kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis depan. Barang bukti yang diminta penyidik akan diberikan saat panggilan kedua.

"Waktu lapor sebelumnya, pelapor memang baru dapat bukti dari kutipan print out dari beberapa media online, belum ada video dan Youtube ketika itu," kata Novel.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas ucapannya yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Republik Indonesia pertama, Insinyur Sukarno.

Ucapan itu disampaikan Sukmawati dalam forum diskusi bertema 'Bangkitkan nasionalisme, bersama kita tangkal radikalisme, dan berantas terorisme' di gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan 11 November lalu.

Advertising
Advertising

Laporan Ratih terdaftar dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November lalu. Sukmawati dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Sukmawati sendiri telah membantah menista Nabi Muhammad. Dia berujar, ucapan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya itu disampaikan dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Dia mengaku bercerita tentang sejarah awal abad ke-20 di mana nasionalisme mulai berkembang di tanah air. Dia mengaku menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia.

Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda. "Siapa yang berjuang, ya pastinya di abad ke-20 nabi kan sudah gak ada," demikian Sukmawati.

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya