Anggaran Revitalisasi TIM Irit Rp 200 M, Jakpro: Efek Hotel Batal

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 29 November 2019 15:07 WIB

Suasana hari terkahir bioskop XXI Taman Ismail Marzuki sebelum ditutup karena revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang akan dikhususkan untuk pusat kebudayaan dan kesenian, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan dana revitalisasi TIM atau Taman Ismail Marzuki secara keseluruhan berakhir menjadi Rp 1,6 triliun karena pemotongan biaya pengadaan hotel sebesar Rp 200 miliar dalam rapat bersama DPRD DKI Komisi B, Jumat.

"Gini Rp 1,8 triliun itu sebenarnya termasuk hotel. Tapi hotelnya kan jadi dihilangkan sehingga terpotong Rp 200 miliar jadi total seluruhnya Rp 1,6 triliun," kata Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Darwoto dalam rapat di ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Dihilangkannya fasilitas hotel berbintang oleh Jakpro dalam revitalisasi TIM atas desakan para seniman TIM yang menolak adanya pembangunan fasilitas komersialisasi di pusat kesenian itu.

Selain itu, Dwi menyebutkan penghilangan fasilitas hotel berbintang dalam revitalisasi TIM menyebabkan usulan penggantian fasilitas berupa amfiteater.

Oleh karena itu, Dwi meminta izin pada DPRD DKI untuk diberikan waktu merevisi rencana bisnis, keuangan serta desain bersama arsitek Andra Matin untuk revitalisasi TIM yang diharapkan selesai pada 2021.

Advertising
Advertising

"Daripada kita mengawang-ngawang gitu, mungkin sekalian kunjungan lapangan kesana, saya presentasikan di kantor TIM dalam waktu seminggu dua minggu ini lah," kata Dwi meminta waktu untuk merevisi desain dan rencana bisnis revitalisasi TIM itu.

Seperti yang diketahui para seniman TIM menolak adanya pembangunan hotel maupun fasilitas komersial lainnya karena dianggap dapat menggeser fungsi utama TIM sebagai pusat kesenian menjadi tempat meraup keuntungan.

Mengetahui rencana pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki maka DPRD DKI juga menolak bahkan Ketua DPRD DKI memastikan tidak ada pembangunan kawasan komersial di TIM.

"Gak, gak, gak ada hotel, kita gak kasih, kita potong dia 400 miliar. Cuma kita kasih di JakPro untuk masalah TIM Rp 200 miliar tidak ada buat hotel," kata Prasetio Edi saat ditemui usai Rapat Paripurna selesai, Kamis, 28 November 2019 terkait gaduh revitalisasi TIM.

ANTARA

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

3 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

6 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

17 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

17 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

17 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

18 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

18 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

20 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

21 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

26 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya