Ini Penyebab Habib Husein Alatas Terancam Bui di Atas 5 Tahun

Rabu, 18 Desember 2019 15:35 WIB

Ilustrasi pelecehan. huffingtonpost.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Habib Husein Alatas melakukan tindak pencabulan terhadap HA, saat korban tak sadarkan diri alias pingsan. Atas tindakannya tersebut, polisi menjeratnya dengan Pasal 290 KUHP.

"Ancamannya lima tahun ke atas," ujar Yusri saat dihubungi, Rabu, 18 Desember 2019.

Dalam pasal tersebut, disebutkan barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang, sedang diketahuinya, bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya dapat di pidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Pemeriksaan terhadap korban pencabulan mengungkap bahwa perempuan itu merasa mengantuk saat mendapat pengobatan dari Husein. "Saat proses pengobatan, korban merasa seperti terhipnotis. Pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan saat pencabulan itu terjadi, korban tiba-tiba tersadar dan segera kabur meninggalkan Husein.

Advertising
Advertising

Pencabulan itu dilaporkan terjadi pada November lalu. Modus pelaku adalah membuka praktik pengobatan alternatif di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Yusri mengatakan polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pencabulan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Habib Husein Alatas ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Ada tiga saksi yang diperiksa, kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Berita terkait

Jangan Hentikan Pengobatan Lupus meski Sudah Dapat Remisi

7 jam lalu

Jangan Hentikan Pengobatan Lupus meski Sudah Dapat Remisi

Pakar mengatakan kondisi remisi pada penyakit lupus belum tentu sama dengan berhenti berobat. Berikut penjelasan dokter penyakit dalam.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

2 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

4 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

11 hari lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

16 hari lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

19 hari lalu

Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

21 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

32 hari lalu

Cara Mudah Redakan Radang Gusi di Rumah

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan di rumah untuk pengobatan sementara radang gusi. Salah satunya kompres air dingin.

Baca Selengkapnya

USAID Bantu Berikan Terapi Pencegahan TBC di Indonesia

47 hari lalu

USAID Bantu Berikan Terapi Pencegahan TBC di Indonesia

USAID memberikan terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) kepada 145.070 orang di Indonesia, untuk mempercepat akses pengobatan preventif melawan TBC

Baca Selengkapnya

Urolog Sebut Penyebab Batu Ginjal dan Ragam Penanganannya

48 hari lalu

Urolog Sebut Penyebab Batu Ginjal dan Ragam Penanganannya

Meskipun tidak bergejala, batu ginjal yang menyumbat saluran kemih dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan. Cek penanganannya.

Baca Selengkapnya