Pengakuan Mengejutkan Calo PSK Penjaringan Wawancarai Dulu Korban

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 31 Januari 2020 19:17 WIB

Tersangka yang berperan sebagai calo pekerja seks komersial, Sulkifli ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 31 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Calo pekerja seks komersial disingkat PSK di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Sulkifli, 22 tahun mengatakan pihaknya tak pernah memaksa orang untuk menerima pekerjaan menjual diri.

Menurut dia, 34 perempuan yang berada di penampungan milik bosnya telah ditanyai kesiapannya untuk menjadi PSK.

"Sebelumnya interview dulu. Kita tawari dulu mau atau enggak," kata Sulkifli di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 31 Januari 2020.

Buku catatan berjudul 'kamar' ditemukan di salah satu penginapan di RT02/RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Januari 2020. Dari sekitar 25 ruko yang berjejer di antara himpitan Tol Pelabuhan dengan rel kereta api di Penjaringan, di antaranya diduga merupakan lokasi prostitusi. Tempo/M Yusuf Manurung

Menurut dia, perempuan yang menolak menjadi PSK dipersilakan mundur. Namun ia mengakui bahwa saat direkrut, para perempuan itu dijanjikan untuk menjadi asisten rumah tangga atau ART. Bukan sebagai PSK.

"Iya," kata Sulkifli.

Sulkifli dan rekannya sesama calo, Suherman, 36 tahun ditangkap polisi saat penggerebekan sebuah rumah penampungan PSK di di Jalan Suka Rela, RT 08/RW 10 Kelurahan Penjaringan pada Kamis, 30 Januari lalu.

Sebanyak 34 orang PSK ditemukan di sana. Selain menjadi calo, Sulkifli dan Suherman juga merupakan penjaga rumah penampungan tersebut.

Advertising
Advertising

Rumah itu diduga dimiliki seorang muncikari berinisial KRM yang masih dicari polisi. Dia menjajakan PSK di tiga kafe miliknya yakni Shantika, Melati dan Amour. Polisi juga sedang memburu empat pelaku lain yang bertugas sebagai kasir kafe serta agen penyalur PSK.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa para PSK dipasarkan dengan harga Rp 150 ribu sekali kencan. Namun tidak semua uang itu diterima oleh para korban.

"Mereka hanya menerima Rp 90 ribu per sekali kencan," ujar Budhi di kantornya, Jumat, 31 Januari 2020.

Menurut Budhi, muncikari atau pemilik kafe memotong Rp 50 ribu dari uang Rp 150 ribu yang diterima PSK dari setiap pelanggan. Selanjutnya, calo seperti Sulkifli dam Suherman yang memasarkan PSK juga memotong Rp 10 ribu dari total uang tersebut. "Dalam satu hari, satu orang PSK itu bisa melayani 5 sampai 7 kali," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, para PSK di penampungan itu direkrut dari Sumatera dan Jawa. Mereka awalnya dijanjikn menjadi ART oleh agen yang merekrut. Budhi mengatakan bahwa praktik ini merupakan eksploitasi secara seksual dan perdagangan orang.

Terhadap para tersangka kasus PSK itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 juncto Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

12 hari lalu

Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

12 hari lalu

Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

13 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

16 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

22 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

24 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

25 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

31 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

41 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya