Alasan Napi Terorisme Lapas Gunung Sindur Dibawa ke Nusakambangan

Rabu, 19 Februari 2020 19:40 WIB

Seorang polisi bersenjata menjaga pintu masuk Lapas Gunung Sindur, tempat narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani hukumannya, di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Lapas Gunung Sindur Erry Taruna menjelaskan alasan pemindahan 21 narapidana terorisme ke Nusakambangan.

Puluhan narapidana itu dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan berbeda di Jawa Tengah, yaitu Lapas kelas IIB Cilacap, Lapas kelas IIA Besi Nusakambangan dan Lapas khusus kelas IIA Karang Anyar.

Pemindahan napi terorisme itu dilakukan sesuai surat perintah nomor : PAS.3-PK.01.05.08-131 07 Februari 2020 dan Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme nomor : PH.02.00/2020, tentang Kegiatan Koordinasi Penempatan Napiter serta hasil rapat koordinasi pada 4 Februari 2020.

"Rakor dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, BNPT, Densus 88 Anti Teror Polri, Kejaksaan Agung dan Panitera Pengadilan Negeri," kata Erry di kantornya, Rabu 19 Februari 2020.

Menurut Erry, pemindahan napi terorisme dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor karena tempat itu akan dikhususkan bagi napi narkotika dengan nama Lapas khusus Narkotika kelas IIA Gunungsindur.

“Ke depan semua tahanan dan narapidana di luar narkotika akan dipindahkan. Jadi nantinya Lapas ini khusus untuk tahanan narkotika,” ucap Erry.

Pada saat ini, kata Erry, seluruh narapidana dan tahanan teroris di Lapas Gunung Sindur ditempatkan di blok A, B, C dan D dengan sistem satu sel satu orang dengan menggunakan sistem pengamanan tinggi.

Erry menjelaskan lapas juga menerapkan sistem klasifikasi tahanan dan narapidana teroris, yaitu bagi yang masih memiliki faham anti NKRI ditempatkan di lantai atas blok A serta di blok B, C dan D. Sementara tahanan yang sudah kembali NKRI, ditempatkan di lantai dasar blok A.

Dalam rakor dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham 4 Februari lalu, Lapas Gunung Sindur mengajukan pemindahan 38 Napi terorisme. Pada saat ini narapidana dan tahanan teroris di Lapas Gunung Sindur berkurang dari 174 menjadi 153 orang. "Kan yang 21 sudah dilakukan pemindahannya tadi," kata Erry.

Menurut informasi, 1 napi terorisme dari Lapas Gunung Sindur dipindahkan ke lapas kelas IIB Cilacap. Tiga orang dipindah ke Lapas kelas IIA Besi Nusakambangan. Sisanya, 17 orang dipindahkan ke Lapas kelas IIA Karang Anyar.

Erry mengatakan pemindahan para napi terorisme dari Gunung Sindur tersebut dilakukan pagi buta, dengan pengawalan ketat oleh aparat. “Proses pemindahannya dilakukan dinihari tadi, sekitar pukul 4.00 WIB,” kata Erry.

M.A MURTADHO

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

23 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

9 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

10 hari lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

11 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

11 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

36 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

36 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

37 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya