PSBB Jakarta: Polisi Awasi 33 Titik Pemeriksaan Kendaraan

Jumat, 10 April 2020 16:39 WIB

Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020. Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membagi 33 titik check point atau pemeriksaan kendaraan umum dan pribadi selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Sebaran titik meliputi dalam kota, terminal dan stasiun, tol dan satuan wilayah Polda Metro Jaya.

"Check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2020. Ia mengatakan titik pemeriksaan dalam kota terdiri dari Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia, dan traffic light Harmoni.

Sementara titik check point di satuan wilayah Polda Metro Jaya meliputi Patung Tani, ring road Tegal Alur, pos Joglo Raya, pos LTS Kalideres, pos Kembangan Raya, perempatan Pasar Jumat, simpang Universitas Indonesia. Lalu Ciledug Raya atau di Universitas Budi Luhur, Jalan H. Naman Kalimalang, traffic light kolong Cakung, dan SPBU Pasar Rebo di Jalan Raya Bogor.

Selanjutnya titik check point di terminal meliputi Terminal Kalideres, Terminal Senen, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Melayu, Terminal Pulogebang, dan terminal Kampung Rambutan. Sedangkan stasiun meliputi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cawang Atas, Stasiun Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Gambir, Stasiun Kota, dan Stasiun Tanah Abang.

Berikutnya titik check point di jalan tol meliputi Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Tomang, Gerbang Tol Pasar Rebo, Gerbang Tol Priok, dan Gerbang Tol Cikunir 2.

Advertising
Advertising

Menurut Yusri, cara bertindak petugas secara umum di semua titik pemeriksaan adalah memeriksa kendaraan angkutan umum, pribadi, sepeda motor dan angkutan barang. Selanjutnya memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka memasuki wilayah PSBB Jakarta sehingga ketentuan yang ada di dalamnya berlaku.

Yusri menuturkan petugas juga akan memberi tindakan tegas terukur dan humanis kepada masyarakat yang melanggar PSBB Jakarta. "Petugas juga akan mengatur apalagi terjadi kepadatan dan kemacetan," kata dia.

Khusus untuk di titik pemeriksaan terminal dan stasiun, Yusri berujar, Polda Metro Jaya akan memastikan kendaraan umum dan pribadi yang berangkat sudah sesuai aturan PSBB Jakarta. Tindakan serupa berlaku di pemeriksaan jalan tol.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya