Mudik Dilarang, Volume Kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Naik

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 23 April 2020 12:04 WIB

Mobil melintas di kawasan gerbang Tol Palimanan di Cirebon, Jawa Barat, 6 Juni 2018. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono titik rawan macet pada arus mudik 2018. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pada Rabu, 22 April 2020, terjadi kenaikan volume kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama. Kenaikan, kata dia, tercatat sebesar 27 persen.

“Dari 18.753 (kendaraan) pada tanggal 21 April menjadi 25.797 pada tanggal 22 April,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 April 2020. Meski begitu, Sambodo belum dapat memastikan apakah peningkatan tersebut ada kaitannya dengan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Polda Metro Jaya akan menyiagakan petugas untuk menjaga "jalan tikus" yang bisa digunakan masyarakat untuk mudik meski pemerintah sudah menerbitkan larangan mudik guna mencegah wabah Corona meluas. "Di 'jalur-jalur tikus' ada pos check point PSBB yang masih berlaku dan juga ada Polsek yang mengawasi," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan seluruh Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mempunyai perbatasan dengan wilayah di luar Jabodetabek sudah menyiapkan pos pantau untuk memastikan kebijakan pemerintah bisa terlaksana dengan baik.

Presiden Jokowi akhirnya melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Data terakhir menunjukkan kasus positif Corona di Indonesia sudah mencapai 6.760.

Advertising
Advertising

Kementerian Perhubungan pun segera menyiapkan skenario pembatasan lalu-lintas, khususnya jalur keluar-masuk Jabodetabek, menyusul kebijakan larangan mudik. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan dalam skenario itu Kementerian tidak akan melakukan penutupan jalan. "Karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," ujar Adita, Rabu, 22 April 2020.

Adita menjelaskan, nantinya penerapan aturan pelarangan mudik tidak akan mengganggu jalur logistik. Karena itu jalan tol ke luar kota tetap bisa dilalui khusus untuk kendaraan barang dan kendaraan yang dikecualikan lainnya. Adapun dalam penerapannya nanti, kendaraan penumpang di wilayah aglomerasi, misalnya di dalam kawasan Jabodetabek, masih diizinkan untuk melintas. Sedangkan transportasi massal di dalam kawasan PSBB, seperti kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, dipastikan tetap akan beroperasi.

Selanjutnya, Adita menyatakan larangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah lainnya yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan pun berlaku di daerah-daerah yang tercatat sebagai zona merah persebaran virus Corona.

Aturan turunan pelarangan mudik saat ini sedang dirampungkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan diterbitkan sebelum 24 April. Beleid itu berbentuk peraturan menteri perhubungan (permenhub).

Dalam beleid, Kemenhub akan mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan larangan mudik. Sanksi itu bisa berupa sanksi ringan, yakni petugas di lapangan akan meminta masyarakat kembali pulang ke rumahnya. Sanksi juga bisa berupa denda.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya