Vonis Hukuman Mati kepada Aulia Kesuma, Pengacara: Sadis

Senin, 15 Juni 2020 18:29 WIB

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma saat hadir untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Dalam rekontruksi tersebut Aulia Kesuma dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan kronologis pembakaran di dalam mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra menilai kedua kliennya tidak layak dijatuhi vonis hukuman mati. Ibu dan anaknya tersebut dijatuhi hukuman mati karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Hukuman ini terlalu sadis. Alasan pertama karena semua negara sudah menghapus hukuman mati untuk kasus apa pun, baik pembunuhan, tindak pidana korupsi atau yang lain," ujar Firman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juni 2020.

Firman mempertanyakan hukum Indonesia yang masih mempraktekkan vonis mati sementara negara lain sudah menghapusnya. Dia mengaku akan menyurati presiden dan DPR untuk meminta hukuman ini dihapus.

Selain itu, Firman menyinggung hakim yang menyatakan tidak adanya hal-hal meringankan untuk Aulia dan Kelvin dalam membuat putusan. Padahal menurut dia, dalam pleidoi atau nota pembelaan yang sudah disampaikan, banyak faktor untuk meringankan hukuman kliennya.

"Pertama, jelas bahwa perencana utamanya itu si Aki (dukun asal Lampung yang masih buron)," ujarnya.

Advertising
Advertising

Faktor meringankan selanjutnya menurut Firman adalah beberapa poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian telah dibantah oleh kliennya. Untuk mengungkap masalah ini, Firman mengaku telah meminta jaksa penuntut umum menghadirkan penyidik guna memperoleh fakta yang lebih jelas. Namun usulan itu disebut ditolak. Begitu pun kata Firman, hakim menolak permintaannya untuk menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli bagi terdakwa.

"Jadi ada unsur ketidakadilan," kata Firman.

Berita terkait

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

12 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

15 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

23 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

23 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

2 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya