PPDB DKI, Anggota DPRD Ini Sebut SK Disdik DKI Bermasalah

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 23 Juni 2020 22:35 WIB

Sejumlah massa melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Massa berharap Pemprov DKI mengubah aturan PPDB yang memprioritaskan usia itu. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai petunjuk teknis (juknis) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Tahun Ajaran 2020/2021 dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 bermasalah.

Bahkan menurut legislator dari Partai Golkar tersebut, di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020, SK Disdik tersebut cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021, sehingga harus dibatalkan.

"Juknis itu cacat hukum karena tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 yang menjadi sumber rujukannya, sehingga harus dibatalkan," kata Basri.

Baco menyatakan hal tersebut kepada 25 perwakilan orangtua murid dari lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan (Geprak) yang melakukan aksi demonstrasi terkait PPDB DKI Jakarta di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta sejak Selasa pagi.

Para orangtua murid tersebut menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan keberatan karena ketentuan yang tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 dinilai tidak adil, diskriminatif dan merugikan anak-anak mereka.

Hal itu karena, menurut mereka, SK itu menetapkan PPDB berdasarkan usia, terutama pada seleksi jalur zonasi, sehingga calon siswa yang berusia lebih tua akan menjadi prioritas penerimaan, sementara yang lebih muda tidak jadi prioritas meski calon siswa yang lebih muda itu memiliki nilai yang jauh lebih baik.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sendiri sempat mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dibuat untuk memberi kesempatan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu yang kurang dapat menggunakan jalur afirmasi, inklusi dan jalur lainnya yang memang dikhususkan untuk peserta didik dengan kriteria tertentu.

Karena keberatan dengan ketentuan itu, Geprak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengganti parameter usia dalam PPDB melalui jalur zonasi, dengan zonasi yang berbasis kelurahan serta nilai rata-rata Sidanira (Sistem Informasi Pendataan Nilai Rapor) dan akreditasi sekolah, atau memberikan kuota yang lebih besar kepada jalur prestasi akademik sebagai bentuk keadilan bagi siswa yang berusia lebih muda agar memiliki peluang yang sama.

Saat berdemo di Balaikota, massa Geprak yang mencapai sekitar 100 orang, gagal bertemu Gubernur Anies Baswedan, sementara saat berdemo di DPRD, 25 perwakilan mereka diterima Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan sejumlah ketua fraksi, termasuk anggota Komisi E Basri Baco yang juga Ketua Fraksi Golkar serta Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Basri mengatakan, ketidaksesuaian antara SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 1999 antara lain menyangkut amanat pada pasal 2 Permendikbud.

Pasal itu, kata dia, mengamanatkan agar PPDB dilaksanakan dengan mengedepankan keadilan dan tidak diskriminatif.

Selain itu, Permendikbud menggunakan parameter zonasi, jarak anak ke sekolah dan umur.

"Pada SK Kepada Dinas, parameter umur itu digeser dari urutan ketiga ke urutan dua. Ini jelas tidak sesuai Permendikbud," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan mengupayakan agar sistem PPDB DKI dikembalikan seperti semula karena kebijakan ini dinilai tidak bijaksana.

ANTARA

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

5 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

14 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Klaim Udara Membaik, Disdik Palembang Terapkan Kegiatan Belajar Normal Mulai Hari Ini

6 November 2023

Klaim Udara Membaik, Disdik Palembang Terapkan Kegiatan Belajar Normal Mulai Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Sumatera Selatan memberlakukan kegiatan belajar di sekolah secara normal setelah sebelumnya digelar daring.

Baca Selengkapnya

75 Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus, dari Punya Mobil hingga NJOP di Atas Rp 1 Miliar

11 Oktober 2023

75 Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus, dari Punya Mobil hingga NJOP di Atas Rp 1 Miliar

Disdik DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

30 September 2023

Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

Disdik DKI akan melakukan pendampingan pada keluarga korban, guru, dan pelajar yang terdampak psikis akibat kasus siswa SD meninggal itu.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Klaim tak Ada Toilet Gender Netral tapi Belum Periksa Sekolah Internasional

9 Agustus 2023

Disdik DKI Klaim tak Ada Toilet Gender Netral tapi Belum Periksa Sekolah Internasional

Keberadaan toilet gender netral di sebuah sekolah di Jakarta diceritakan oleh presenter Daniel Mananta

Baca Selengkapnya

Disdik Minta Pengadaan Seragam Sekolah Tak Memberatkan Siswa

21 Juli 2023

Disdik Minta Pengadaan Seragam Sekolah Tak Memberatkan Siswa

Sekolah dilarang memaksakan siswa baru untuk membeli seragam sekolah melalui pengadaan dari koperasi sekolah.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan Catat Tingkat Keterisian PPDB DKI 2023 Capai 98 Persen

18 Juli 2023

Dinas Pendidikan Catat Tingkat Keterisian PPDB DKI 2023 Capai 98 Persen

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat tingkat keterisian PPDB DKI 2023 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya

Terima 26.091 Laporan PPDB DKI 2023, Dinas Pendidikan Klaim Mayoritas Bukan Aduan

14 Juli 2023

Terima 26.091 Laporan PPDB DKI 2023, Dinas Pendidikan Klaim Mayoritas Bukan Aduan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima total 26.091 laporan PPDB DKI 2023. Mayoritas laporan itu diklaim bukan soal aduan, tapi permohonan bantuan.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Perintahkan Jajarannya Telusuri Data Peserta PPDB Zonasi 2023, Cek Indikasi Manipulasi KK

12 Juli 2023

Heru Budi Perintahkan Jajarannya Telusuri Data Peserta PPDB Zonasi 2023, Cek Indikasi Manipulasi KK

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memerintahkan jajarannya untuk mengecek data peserta PPDB DKI jalur zonasi atau PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya