Paranormal Roy Kiyoshi mengikuti sidang dakwaan secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020. ANTARA/Laily Rahmawaty
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memeriksa terdakwa paranormal Roy Kiyoshi hari ini, Rabu, 22 Juli 2020, atas dakwaan penyalahgunaan psikotropika. "Sidang diagendakan siang seperti sidang perdana sekitar pukul 13.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum, Leo Simalango, di Jakarta, Rabu pagi.
Leo mengatakan sidang pemeriksaan terdakwa dilakukan melalui telekonferensi. Jaksa, pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Roy Kiyoshi tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Roy Kiyoshi telah menjalani sidang dakwaan pada Rabu pekan lalu, 15 Juli, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari jaksa, yakni dua penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang turut dalam penangkapan Roy.
Roy tidak mengajukan eksepsi dan tidak menghadirkan saksi yang meringankan sehingga majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Jaksa mendakwa Roy dengan Pasal 62 atau Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, diancam hukuman pidana penjara selama lima tahun. "Roy didakwa pertama Pasal 62 atau kedua Pasal 60 ayat 5 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Leo pada sidang yang lalu.
Pada sidang dakwaan, Roy mengakui telah membeli obat-obat psikotropika mengandung narkoba golongan empat secara daring tanpa resep dokter.
Roy Kurniawan, 33 tahun, alias Roy Kiyoshi mulai dikenal publik setelah menjadi pembawa acara program Karma di sebuah stasiun televisi swasta. Ia ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 17.00 WIB di rumahnya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika yang dibeli oleh Roy secara daring.
Psikotropika yang ada pada Roy adalah 10 butir diazepam (mersi), 7 butir nitrazepam (dumolid), 2 butir alprazolam (camlet) dan 2 butir alprazolam (zypraz). Dari hasil pemeriksaan tes urine Roy Kiyoshi positif mengandung benzodiazepin atau psikotropika golongan empat. Kini Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan sejak Kamis, 14 Mei.