Ganjil Genap Mulai Senin di 25 Jalan, Polda Metro Siap Berlakukan Tilang ETLE

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 Agustus 2020 15:21 WIB

Kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. Kamera dengan fitur baru itu dapat merekam kegiatan yang dilakukan pengemudi di dalam mobil seperti pemakaian seat belt, penggunaan telefon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mempersiapkan segala instrumen untuk mendukung pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di puluhan jalanan di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mulai Senin pekan depan, pihaknya akan kembali memberlakukan baik aturan maupun pola penindakan terkait sistem ganjil genap.

“Yang jelas tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk gage juga akan kami berlakukan, termasuk tilang secara manual,” tutur dia lewat pesan pendek, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Sambodo masih enggan menjelaskan secara detail apa saja yang dipersiapkan, termasuk apakah akan ada perubahan bentuk penindakan terhadap pelanggar, mengingat saat ini ganjil genap diberlakukan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB Transisi.

Menurut dia, informasi detail akan disampaikan besok, Ahad, 2 Agustus dalam konferensi pers yang akan mereka gelar. “Besok press release di Bundaran HI (Hotel Indonesia) jam 08.00 WIB,” kata Sambodo.

Penerapan ganjil genap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap.

Sebelumnya, aturan ganjil genap dihentikan sejak Senin, 15 Maret 2020, dan terus mengalami masa perpanjangan hingga saat ini. Upaya ini disebut sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan di 25 ruas jalan itu dilakukan lantaran terjadi lonjakan volume lalu lintas di masa PSBB transisi.

“Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan, di beberapa titik pemantauan itu sudah di atas normal sebelum pandemi,” kata Syafrin. “Jadi tujuannya kembali lagi bahwa kami ingin menekan pergerakan orang yang masif ke pusat-pusat kegiatan.” ujar dia.

Ditambahkan Syafrin, dengan tidak diberlakukannya lagi Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, pemerintah tak memiliki instrumen untuk melakukan pembatasan. Pengaturan shift kerja, menurut dia, tak berpengaruh banyak terhadap kepadatan lalu lintas. Alasannya, warga yang bekerja dari rumah alias work from home (WFH) kerap bepergian.

Advertising
Advertising

Syafrin berharap kebijakan ganjil genap dapat membatasi warga yang seharusnya berada di rumah agar tidak bepergian untuk keperluan yang tidak penting. “Harapannya dengan pola ini volume lalu lintas turun dan paling utama adalah gak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian karena adanya pergerakan orang yang gak penting,” tutur

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

6 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

18 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya