Dishub DKI Bakal Jadikan Jalur Sepeda Sudirman-Bundaran HI Permanen, Sebab...
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 9 September 2020 12:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menjadikan jalur sepeda sementara yang berada di sepanjang Jalan Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, permanen.
Syafrin menargetkan rencana tersebut terealisasi pada tahun ini. “Sekarang sedang dalam tahap persiapan untuk pelaksanaannya,” ujar dia dalam sebuah webinar pada Rabu pagi, 9 September 2020.
Seperti diketahui saat ini pembatas kedua jalur hanya berupa cone lalu lintas saja. DI beberapa ruas jalan, seperti di Semanggi, Tosari, dan depan Menara BCA, pesepeda harus berbagi jalur dengan kendaraan bermotor.
Menurut Syafrin, nantinya akan ada pembatas fisik antara jalur sepeda dengan kendaraan bermotor. “Sehingga aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pesepeda di jalur ini juga terjamin,” tutur Syafrin.
Baca juga : Hari Pertama Jalur Sepeda Dibuka Lagi, Warga: Treknya Kurang Panjang
Dalam pemaparan di webinar itu, Syafrin menampilkan beberapa contoh desain jalur sepeda. Terlihat dalam desain tersebut nantinya akan ada pembatas jalan dari cetakan cor semen. Sepanjang jalur sepeda pun akan dicat dengan warna hijau lengkap dengan lambang sepeda berwarna putih.
Sementara itu, pemberhentian bus yang biasanya menempel dengan halte akan digeser untuk memberi ruang untuk sepeda agar tak berdampingan. Nantinya, di depan halte akan disediakan zebra cross agar calon penumpang bus dapat menyeberang. Marka pemberhentian bus akan dibuat di depan halte, menempel dengan pembatas antara lajur sepeda dengan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, jalur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Bundaran HI dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta setelah meningkatnya tren penggunaan sepeda.
Pada 20 Juni lalu, Syafrin mengatakan, berdasarkan kajian Dishub, penggunaan sepeda untuk transportasi menuju tempat kerja meningkat selama pandemi corona. Terlebih, saat itu Pemprov DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day atau CFD.