Satpol PP Pergoki Warga dan Rumah Makan di Pinang Ranti Langgar PSBB, Sanksinya?

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 17 September 2020 15:01 WIB

Petugas Satpol PP Jakarta Pusat memberikan imbauan kepada pemilik usaha kuliner di kawasan Pecenongan agar tidak melayani pelanggan makan di tempat selama PSBB berlangsung di Ibu Kota Jakarta, Selasa, 15 September 2020. ANTARA/Livia Kristianti

TEMPO.CO, Jakarta -Empat rumah makan di Jalan SMA Negeri 48 Pinang Ranti 2, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, diberi teguran oleh Satpol PP lantaran masih melayani makan di tempat untuk para pembeli.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pinang Ranti, Erwin, dalam keterangan tertulisnya.

"Tadi kita sudah memberi imbauan untuk tidak makan di tempat, ada 4 rumah makan, termasuk warteg. Alhamdulillah pemilik pun juga mengerti,” kata Erwin, Tempo kutip dari situs timur.jakarta.go.id hari ini.

Menurut Erwin, sesuai peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB jilid kedua, rumah makan hanya diperbolehkan melayani pembelian untuk dibawa pulang atau pesan antar. Ia mengatakan seluruh tempat makan yang ada di wilayah Kelurahan Pinang Ranti akan disosialisasikan untuk tak menyediakan makan di tempat. “Sehingga risiko adanya kerumunan di tempat makan tidak ada,” tutur dia.

Baca juga : 8 Rumah Makan Ditutup karena Melanggar PSBB, Termasuk Warunk Upnormal

Selain itu 11 orang pelanggar aturan PSBB juga terjaring dalam Operasi Tibmask di Jalan Raya Pondok Gede, tepatnya di depan Terminal Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Erwin mengatakan 11 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

Erwin menyayangkan masih adanya warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Sangat disayangkan masih ada orang yang tidak menggunakan masker, mengingat kasus Covid-19 semakin meningkat. Kita semua berharap para pelanggar ini jera dan mematuhi protokol kesehatan,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

7 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

17 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

36 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

49 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

53 hari lalu

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

55 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya