Begini Polisi Andalkan CCTV di Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 24 September 2020 07:58 WIB

Ilustrasi CCTV yang menggunakan kecerdasan buatan untuk mengenali wajah. (dailymail.co.uk)

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik masih mendalami pasal pidana lain seperti pelecehan seksual, yang bisa disangkakan ke seorang dokter berinisial EFY, dalam kasus rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, kata Yusri, EFY dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan karena mengubah hasil rapid test seorang korban penumpang pesawat berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Karena memang ada CCTV kita temukan, mudah-mudahan masuk unsur (pelecehan). Karena memang menurut keterangan dari korban bilang ada pelecehan," kata Yusri di kantornya, Rabu, 23 September 2020.

Baca juga : Terpopuler Metro: Sumur Resapan DKI Keduluan Air Laut, Kasus Pelecehan Seksual Rapid Test d Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Yusri, polisi telah menerima rekaman CCTV di lokasi kejadian. Penyidik disebut masih mendalami rekaman CCTV tersebut. Jika terbukti, EFY disebut bisa dijerat dengan Pasal 294 KUHP tentang pencabulan.

"Memang betul CCTV pada saat itu (memperlihatkan) sedang berdua dalam kondisi dekat," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Kasus dugaan pelecehan dan pemerasan ini terungkap setelah korban menceritakan kisahnya melalui akun Twitter @listongs. Korban berujar, peristiwa berlangsung saat dirinya akan terbang ke Nias dari Soekarno-Hatta pada Ahad, 13 September 2020.

Kejadian bermula ketika korban melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dengan dokter yang melayani, EFY. Hasil tes menunjukkan korban reaktif dan penerbangannya terancam batal.

"Habis itu dokternya nanyain, 'kamu jadi mau terbang gak?' Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab 'Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel'. Habis itu dokternya bilang 'ya bisa nanti saya ganti datanya'" tulis korban melalui akun Twitter pribadinya. Tempo sudah meminta izin kepada korban untuk mengutip cuitan ini.

Setelah menyatakan akan mengganti hasil rapid test, dokter EFY meminta korban untuk menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.

Begitu menerima hasil rapid test dengan keterangan non-reaktif, LHI bergegas untuk pergi menuju gerbang keberangkatan. Namun, dokter EFY mengejarnya. Pelaku disebut meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa karena telah membantu korban mengubah hasil tes.

Karena sedang terburu-buru mengejar penerbangan pesawat dan tak ingin persoalan berlanjut, korban mentransfer uang sejumlah Rp 1,4 juta kepada EFY.

Sesuai menerima uang Rp 1,4 juta, dokter itu semakin menjadi-jadi dengan melakukan pelecehan. "Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam," cuit LHI.

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

5 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

5 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

6 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

8 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

15 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya