10 Hari PSBB Ketat, Volume Kendaraan di DKI Turun 20 Persen

Jumat, 25 September 2020 16:13 WIB

Kepadatan kendaraan pada jam pulang kerja di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan ganjil genap bakal mulai diterapkan pada Senin (14/9) mendatang, menyusul keputusan Gubernur untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Sejak diberlakukan PSBB ketat pada 14 September 2020 hingga hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah terjadi penurunan volume lalu lintas kendraan di Ibu Kota. Penurunan itu terjadi pada moda transportasi roda dua dan roda empat.

"Selama Pengetatan PSBB volume lalu lintas turun 14 sampai 20 persen," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Jumat, 25 September 2020.

Baca juga: Anies Klaim Penularan Covid-19 Melandai, Epidemiolog: Banyak RS Sudah Penuh

Mengenai faktor turunnya angka kepadatan lalu lintas itu, Sambodo mengatakan pihaknya masih melakukan analisa sampai saat ini. Dari dugaan sementara, volume lalu lintas turun bukan karena masyarakat beralih dari kendraan pribadi menjadi kendaraan umum.

"Tapi mungkin juga karena kantor banyak yang tutup," kata Sambodo.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Anies Baswedan telah memberlakukan PSBB ketat sejak 14 September 2020. Anies kemudian memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB ketat selama 14 hari hingga 11 Okotober 2020. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujat Anies.

Salah satu kebijakan dalam PSBB ketat ini adalah kewajiban perusahaan memberlakukan bekerja dari rumah dan membatasi kapasitas kantor 50 persen dari kapasitas maksimal. Selain itu, dalam PSBB ketat kebijakan ganjil-genap juga ditiadakan.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

6 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

9 jam lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya